Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Kapan BSU 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker

Kapan BSU 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker
Bansos Cair

Harian Lampung Co Id – Banyak pekerja bertanya-tanya: kapan 2025 cair? Pertanyaan ini wajar mengingat bantuan sebesar Rp600.000 sangat ditunggu, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi bahwa proses penyaluran masih dalam tahap verifikasi, meskipun anggaran BSU 2025 telah dicairkan oleh Kemenkeu.

BSU 2025

Staf Ahli Menaker Estiarty Haryani menyebut bahwa dana BSU sudah tersedia dan Kemnaker akan menyalurkannya secepat mungkin.

Meski belum ada tanggal resmi, sinyal kuat menunjukkan pencairan dilakukan dalam waktu dekat, usai proses pencocokan data dari BPJS Ketenagakerjaan rampung.

Syarat Penerima BSU 2025

Agar kamu terdaftar sebagai penerima, pastikan:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid
  • Status aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK daerah
  • Bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun penerima bantuan sosial lain yang dikecualikan
  • Tidak sedang menerima program kartu prakerja

Bantuan akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan langsung ditransfer ke rekening yang terdaftar.

Cara Cek Penerima dan Status BSU 2025

Kemnaker mengimbau pekerja untuk tidak mendaftar secara mandiri, karena data calon penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kamu bisa cek status penerima secara berkala melalui:

Langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi:
  2. Login dengan akun yang sudah dibuat (atau daftar jika belum punya)
  3. Isi NIK, nama lengkap, dan data lainnya
  4. Setelah masuk, kamu bisa melihat status:
    • “Berhak Menerima BSU”
    • “Sedang dalam Proses Verifikasi”
    • Atau “Belum Terdaftar”

Jika status belum muncul, tunggu proses validasi selesai dan rutin pantau situs resmi atau media sosial Kemnaker.

Hindari Penipuan!

Kemnaker menegaskan bahwa tidak ada pendaftaran manual atau melalui pihak ketiga. Jangan tertipu situs palsu atau oknum yang mengaku bisa meloloskan sebagai penerima.