Harian Lampung Co Id – Jika kamu sedang merencanakan pemasangan listrik di rumah baru atau usaha, penting untuk mengetahui tarif pasang listrik baru yang berlaku tahun 2025.
Hingga pertengahan tahun ini, pemerintah belum merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, sehingga penetapan biaya masih mengikuti regulasi tersebut.
Berikut detail rincian biaya dan hal-hal penting lain yang perlu kamu pahami sebelum mengajukan pemasangan listrik baru.
Daftar Tarif Pasang Listrik Baru PLN 2025 Berdasarkan Daya
Tarif pemasangan listrik berlaku untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar, dan nominalnya sama di kedua sistem.
Biaya yang dikenakan tergantung besaran daya listrik yang dimohon:
Daya Listrik | Tarif Pasang Baru |
---|---|
450 VA | Rp421.000 |
900 VA | Rp843.000 |
1.300 VA | Rp1.218.000 |
2.200 VA | Rp2.062.000 |
3.500 VA | Rp3.391.500 |
2.200 VA – 100 kVA | Rp969 per VA |
100 kVA – 200 kVA | Rp775 per VA |
Semakin besar daya yang dipasang, semakin tinggi pula total biayanya.
Namun, pelanggan juga akan mendapatkan kapasitas listrik yang lebih stabil untuk kebutuhan rumah tangga maupun bisnis.
Biaya Tambahan Selain Tarif Pasang Listrik Baru
Selain tarif penyambungan, pelanggan baru juga diwajibkan membayar beberapa biaya tambahan:
- Token Perdana (khusus prabayar) – Sudah termasuk PPJ (Pajak Penerangan Jalan)
- SLO (Sertifikat Laik Operasi) – Bukti kelayakan instalasi rumah tangga
- Biaya materai dan admin bank (tergantung kanal pembayaran)
Kamu bisa cek simulasi lengkap seluruh komponen biaya melalui fitur “Simulasi Biaya” di aplikasi PLN Mobile.
Tips Sebelum Mengajukan Pasang Listrik Baru
- Pastikan instalasi rumah telah selesai dan memenuhi standar
- Siapkan dokumen pribadi (KTP, bukti kepemilikan rumah)
- Tentukan kebutuhan daya sesuai kebutuhan peralatan elektronik
- Gunakan agen atau mitra resmi PLN untuk hindari penipuan
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Kapan BSU 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker
- ➡️ Cara Klaim Dana PIP Tahap 2 Tahun 2025: Cek Status, Syarat, dan Solusi jika Gagal Cair
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!