Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Resmi Ditunda! Ini Jadwal Baru PPPK Tahap II 2024 dan Cara Cek Hasil yang Valid

Resmi Ditunda! Ini Jadwal Baru PPPK Tahap II 2024 dan Cara Cek Hasil yang Valid
Jadwal Pengisian DRH dan Usul Penetapan NI PPPK Guru

Harian Lampung Co Id – Bagi para pelamar Tahap II 2024, harap bersabar sedikit lebih lama.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menunda hasil seleksi, yang semula dijadwalkan pada pertengahan Juni.

Penundaan ini disebabkan oleh proses integrasi dan validasi nilai yang masih berlangsung langkah penting demi memastikan keadilan bagi seluruh peserta.

Jadwal Terbaru PPPK Tahap II 2024

Berikut rangkaian tahapan seleksi terbaru berdasarkan penyesuaian jadwal dari BKN:

TahapanWaktu Pelaksanaan
Pengumuman peserta dan lokasi ujian9–21 April 2025
Seleksi kompetensi22 April–31 Mei 2025
Pengolahan nilai ujian27 April–15 Juni 2025
Integrasi nilai dan administrasi5–17 Juni 2025
Pengumuman hasil kelulusan16–30 Juni 2025

Jika kamu menanti pengumuman, tanggal 16 Juni 2025 adalah titik awal publikasi hasil akhir, yang bisa diakses sampai 30 Juni 2025.

Cara Cek Hasil PPPK Tahap II Secara Resmi

Kamu bisa mengecek hasil seleksi melalui dua jalur resmi:

1. Website SSCASN BKN

  • Buka:
  • Login dengan NIK dan password
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Klik menu “Resume Pendaftaran”
  • Status kelulusan akan langsung ditampilkan

2. Portal Instansi Tempat Melamar

  • Kunjungi situs resmi instansi
  • Cari bagian pengumuman atau berita seleksi PPPK
  • Beberapa instansi memublikasikan daftar kelulusan secara mandiri

Setelah Lulus, Apa yang Harus Dilakukan?

Selamat jika kamu dinyatakan lulus! Tapi proses belum selesai. Ini langkah selanjutnya:

  1. Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun SSCASN
  2. Unggah dokumen pemberkasan sesuai instansi
  3. Tunggu proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dari BKN

Pastikan semua dokumen valid dan sesuai instruksi, agar pengangkatan dapat segera diproses tanpa hambatan.

📌 Jangan sampai terlewat!

📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!