Harian Lampung co id – Dinas Pendidikan Kota Bandung resmi membuka pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 dengan kebijakan baru yang mengejutkan: jalur zonasi resmi dihapus dan diganti dengan jalur domisili.
Sistem ini diberlakukan untuk jenjang TK, SD, dan SMP, sebagai bentuk penyempurnaan dalam pemerataan akses pendidikan, sekaligus menghindari penyalahgunaan zonasi di tahun-tahun sebelumnya.
Jalur Penerimaan Resmi SPMB Kota Bandung 2025
Untuk jenjang SD dan SMP, ada empat jalur yang dibuka:
- Domisili (pengganti jalur zonasi)
- Afirmasi
- Prestasi akademik/non-akademik
- Mutasi tugas orang tua/wali
Syarat Jalur Domisili: Gantikan Sistem Zonasi yang Lama
Mengacu pada SK Wali Kota Bandung No. 421/Kep.1228-Disdik/2025, berikut syarat utama untuk jalur domisili:
- Kartu Keluarga (KK) wajib terbit sebelum 23 Juni 2024
- Jika terbit setelahnya, harus disertai alasan:
- Penambahan/pengurangan anggota keluarga
- KK hilang atau rusak disertai surat kehilangan dari kepolisian
- Akta kelahiran dan surat lahir yang dilegalisasi
- KTP orang tua yang sesuai dengan dokumen pendidikan anak
- Nama orang tua di KK harus konsisten dengan akta lahir atau rapor
Jika terjadi perubahan domisili, maka seluruh anggota keluarga dalam KK wajib ikut pindah, bukan hanya si anak.
Ketentuan Seleksi Jalur Domisili
Untuk jenjang SD:
- Prioritas untuk warga Kota Bandung
- Calon dari luar kota hanya diterima jika kuota belum terpenuhi
- Jika bersaing, usia calon dari luar kota harus lebih tua dari peserta dalam kota
Untuk jenjang SMP:
- Seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah
- Jika jarak sama dan berada di batas kuota, maka usia lebih tua diutamakan
- Sekolah perbatasan tetap memprioritaskan pendaftar dari Kota Bandung
Jadwal Lengkap SPMB Kota Bandung 2025
Tahapan | Tanggal |
---|---|
Pengumuman Resmi | 5 Mei 2025 |
Pendaftaran Semua Jalur | 23–27 Juni 2025 |
Tes Terstandar Daerah | 30 Juni–4 Juli 2025 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 7 Juli 2025 |
Daftar Ulang | 8–9 Juli 2025 |
Hari Pertama Masuk Sekolah | 14 Juli 2025 |
Imbauan Resmi dari Disdik Bandung
- Seluruh dokumen harus diunggah melalui: spmb.bandung.go.id
- KK yang dimanipulasi atau diterbitkan setelah batas waktu tanpa alasan sah akan digugurkan
- Orang tua dan sekolah diminta tidak terlibat dalam praktik manipulatif terkait pendaftaran
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Panduan Registrasi Ulang UNS Jalur Mandiri 2025: Jadwal, Dokumen, dan Cara Lengkap
- ➡️ Banyak yang Belum Tahu! Cek BSU 2025 Cuma Pakai NIK, Begini Cara Resminya
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!