Harian Lampung Co Id – Dinas Pendidikan Kota Bandung resmi membuka pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 mulai 23–27 Juni 2025.
Dibuka untuk seluruh jalur baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi proses ini wajib diikuti calon peserta didik jenjang SD dan SMP, baik warga Bandung maupun luar kota yang memenuhi syarat.
Meski sistem pendaftaran kini makin mudah lewat portal digital, masih banyak orang tua yang melewatkan detail teknis penting.
Artikel ini hadir sebagai panduan lengkap agar tidak keliru saat mendaftar!
Jalur-Jalur Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025
- Jalur Domisili (pengganti zonasi)
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi Tugas Orang Tua
Cara Daftar Lewat Sekolah Asal
Untuk orang tua/wali yang dibantu oleh pihak sekolah asal:
- Pilih jalur dan sekolah tujuan sesuai kondisi anak
- Orang tua verifikasi dan konfirmasi data pendaftaran
- Sekolah asal memasukkan data ke portal resmi SPMB Kota Bandung
- Orang tua kembali diminta verifikasi akhir
- Sekolah tujuan akan melakukan verifikasi dan validasi akhir data siswa
Cara Daftar Mandiri Lewat Portal Resmi
Jika mendaftar secara mandiri, ikuti panduan ini:
- Akses situs: spmb.bandung.go.id
- Login menggunakan NIK atau email dan password
- Pilih jalur dan sekolah tujuan, lalu konfirmasi pilihan > Setelah dikonfirmasi, pilihan sekolah tidak bisa diubah
- Unggah dokumen sesuai jalur: KK, akta lahir, rapor, piagam, atau bukti afirmasi
- Tunggu proses verifikasi sekolah
- Nama dan status peserta akan muncul di kolom pendaftar sekolah tujuan
Jumlah Pilihan Sekolah per Jalur
SD
- Domisili: 2 SD negeri
- Afirmasi: 2 SD negeri
- Mutasi: 1 SD negeri
SMP
- Domisili: 2 SMP negeri
- Afirmasi: 2 SMP negeri + 2 SMP swasta
- Prestasi: 2 SMP negeri, dalam atau luar wilayah
- Mutasi: 1 SMP negeri
Catatan: Peserta luar Kota Bandung hanya diperbolehkan memilih 1 sekolah perbatasan di jalur domisili.
Penting! Konsekuensi Jika Data Palsu
Semua orang tua diwajibkan mengisi dan menandatangani surat pernyataan keabsahan data.
Jika terbukti memalsukan dokumen atau manipulasi alamat/KK, maka peserta dapat dihapus dari sistem dan diproses hukum.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Masih Bingung? Ini Perbedaan Jalur Afirmasi & Prestasi di SPMB Kota Bandung 2025
- ➡️ SPMB Kota Bandung 2025 Resmi Dibuka! Jalur Zonasi Dihapus, Ini Syarat Baru yang Mengejutkan
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!