Harian Lampung Co Id – Pemerintah resmi mencairkan tahap pertama program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada 3,69 juta pekerja, sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal II.
Hingga 24 Juni 2025, sebanyak 2,45 juta orang telah menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses penyaluran.
Uang Pajak Jadi Sumber Pendanaan BSU 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa dana BSU berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun, yang sekitar 70%-nya bersumber dari penerimaan pajak.
Artinya, BSU ini merupakan bentuk konkret pemanfaatan uang rakyat untuk memperkuat daya beli pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kenapa Penyaluran BSU Tidak Sekaligus?
Terdapat dua alasan utama kenapa BSU cair secara bertahap:
- Verifikasi Ketat Data Penerima Kemenaker memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan benar-benar sesuai dengan kriteria Permenaker 5/2025.
- Anggaran Tidak Dirancang di Awal Tahun Karena sifatnya reaktif terhadap kondisi ekonomi, proses administrasi dan perencanaan keuangan membutuhkan waktu ekstra.
BSU Tahap 2: Data Sudah Masuk, Siap Diverifikasi
Kemenaker telah menerima 4,5 juta data pekerja tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 2. Saat ini, data tersebut sedang melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum penyaluran berikutnya dilaksanakan.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025:
- Pekerja dengan gaji ≤ Rp3,5 juta/bulan
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Bukan penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
- BSU sebesar Rp600 ribu dicairkan dalam 1 tahap untuk bulan Juni dan Juli (Rp300 ribu/bulan)
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Pengumuman SPMB/PPDB SMA-SMK Lampung 2025 Resmi Rilis! Cek Namamu di Sini Sekarang Juga!
- ➡️ Telat Cek Kuota, Siap-Siap Gigit Jari! SPMB PPDB Balikpapan Diburu Banyak Orang!
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!