Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

BSU Tahap 2 Cair untuk 4,5 Juta Pekerja, Cek Namamu dan Persyaratannya

BSU Tahap 2 Cair untuk 4,5 Juta Pekerja, Cek Namamu dan Persyaratannya
Cek BSU

Harian Lampung Co Id – Kabar baik datang dari Kementerian Ketenagakerjaan! Setelah menyalurkan tahap pertama kepada 2,45 juta pekerja, kini pemerintah tengah memproses pencairan Tahap 2 untuk 4,5 juta pekerja tambahan.

Verifikasi dan validasi masih berjalan, namun daftar penerima akan segera diumumkan.

BSU Tahap 2 Cair: Siapa yang Berhak?

Berikut syarat penerima (BSU) 2025 Tahap 2 berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Memiliki gaji ≤ Rp3,5 juta/bulan, atau sesuai UMK daerah
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPNT
  6. Diprioritaskan untuk pekerja sektor informal dan non-UMN

Besaran dan Skema Pencairan BSU 2025

Penerima akan mendapatkan Rp600.000 sekaligus, mencakup alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025 (masing-masing Rp300.000). Penyaluran dilakukan lewat:

  • Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri)
  • BSI (khusus wilayah Aceh)
  • PT POS Indonesia (untuk pekerja tanpa rekening bank)

Kapan BSU Tahap 2 Cair?

Proses verifikasi dari 4,5 juta data penerima tambahan masih berlangsung.

Namun pemerintah memastikan bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat, menyusul pencairan tahap pertama yang sudah menyasar 2,45 juta orang dari total 3,6 juta penerima awal.

Cara Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU Tahap 2

Kamu bisa cek status penerimaan secara online:

  1. Kemnaker:
  2. BPJS Ketenagakerjaan:
  3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di smartphone

Pastikan data pribadi, rekening aktif, dan email terdaftar dengan benar untuk mempercepat pencairan!

📌 Jangan sampai terlewat!

📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!