Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Bocor! Rincian Tarif Listrik Subsidi dan Bisnis Mulai Juli 2025, Segera Cek!

Bocor! Rincian Tarif Listrik Subsidi dan Bisnis Mulai Juli 2025, Segera Cek!
Diskon Tarif Listrik 50

Harian Lampung Co Id – Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa untuk triwulan III 2025 (Juli–September) resmi tidak mengalami kenaikan.

Meski parameter ekonomi makro sempat menunjukkan potensi penyesuaian, keputusan ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga daya beli masyarakat.

Namun, publik tetap perlu tahu detail dan bisnis terbaru, terutama pelaku UMKM dan pelanggan sosial.

Jangan sampai keliru hitung anggaran bulan depan!

Dasar Penetapan Tarif Listrik Triwulan III 2025

Berdasarkan Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan:

  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
  • Inflasi nasional
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Walaupun indikator tersebut sempat naik, pemerintah memilih menahan tarif tetap seperti triwulan II, demi stabilitas ekonomi.

Tarif Listrik Subsidi Mulai Juli 2025

Rumah Tangga Subsidi

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp415/kWh
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp605/kWh

Bisnis & Sosial Subsidi

  • B-1/TR usaha mikro <450 VA: Rp605/kWh
  • S-1/TR (sosial 450 VA): Rp325/kWh

Golongan subsidi lainnya seperti pelanggan sosial dan UMKM juga tidak mengalami perubahan tarif.

Non-Subsidi

Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70/kWh
  • B-3/TM (di atas 200 kVA): Rp1.114,74/kWh

Tarif ini ditetapkan tetap sama seperti sebelumnya agar pelaku usaha kecil-menengah dapat menjaga efisiensi biaya operasional.

Apa Implikasi Bagi Bisnis dan Masyarakat?

  • UMKM dan industri kecil tetap bisa beroperasi tanpa beban tambahan biaya listrik
  • Masyarakat rumah tangga 450–900 VA tetap dapat subsidi yang melindungi daya beli
  • PLN diharapkan tetap menjaga efisiensi operasional tanpa mengorbankan layanan

📌 Jangan sampai terlewat!

📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!