Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Banyak yang Belum Dapat BSU 2025 Tahap 2, Bisa Jadi NIK KTP Kamu Bermasalah! Cek di Sini

Banyak yang Belum Dapat BSU 2025 Tahap 2, Bisa Jadi NIK KTP Kamu Bermasalah! Cek di Sini
Cek BSU

Harian Lampung Co Id – Sudah daftar 2025 Tahap 2 tapi dana belum juga cair? Ternyata bukan hanya kamu yang mengalami hal ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap bahwa hingga akhir Juni, masih banyak calon penerima yang belum menerima bantuan karena adanya kendala teknis pada validasi data NIK KTP.

Jika NIK kamu bermasalah atau tidak cocok dengan data BPJS Ketenagakerjaan, maka proses pencairan otomatis tertunda.

Kenapa BSU 2025 Tahap 2 Belum Masuk Rekening?

Berdasarkan penjelasan resmi, berikut beberapa penyebab utama:

  • Verifikasi dan validasi NIK belum selesai
  • Data KTP tidak sinkron dengan database BPJS
  • Nama atau tanggal lahir tidak sesuai antara KTP dan BPJS
  • Rekening tidak aktif atau berbeda nama

Perlu dicatat, pencairan tahap 2 BSU hanya akan dilakukan kepada penerima yang datanya telah diverifikasi secara tuntas.

Siapa Saja yang Dapat BSU 2025 Tahap 2?

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut syarat yang wajib dipenuhi:

  • WNI dengan NIK aktif
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai UMK
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya (PKH, Prakerja, BPNT)
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Dana yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, langsung ditransfer ke rekening atau melalui PT Pos Indonesia jika tanpa rekening.

Cara Cek Status Penerimaan dan Validasi NIK BSU

  1. Situs Kemnaker
    • Login di
    • Lengkapi profil dan cek status di dashboard
  2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
    • Akses
    • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Aplikasi Pospay (untuk pencairan via Kantor Pos)
    • Unduh dan login
    • Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK

Tips Jika NIK Terindikasi Bermasalah

  • Pastikan nama, tempat tanggal lahir, dan NIK di KTP sesuai dengan yang tercatat di BPJS
  • Jika ada perbedaan data, minta pembaruan data ke HRD/perusahaan dan kantor BPJS
  • Hindari input data ganda atau salah saat login
  • Jangan abaikan notifikasi dari Kemnaker atau aplikasi JMO

📢 Jangan Ketinggalan Berita Terbaru dari Lampung!

Ikuti kami untuk update harian seputar berita lokal dan nasional.

🔔 Follow Harian Lampung di Google News