Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Resmi! Dana Pensiun PNS Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Minimarket, Hingga Layanan Antar Mulai Juli 2025

Resmi! Dana Pensiun PNS Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Minimarket, Hingga Layanan Antar Mulai Juli 2025
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair

Harian Lampung Co Id – Mulai 1 Juli 2025, pencairan dana pensiun PNS tak lagi bergantung pada bank saja.

PT Taspen (Persero) bersama PT Pos Indonesia menghadirkan inovasi layanan yang membuat proses pencairan lebih mudah, aman, dan inklusif bahkan bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah.

1. Pencairan Lewat Kantor Pos: Mudah & Aman

kini bisa mencairkan dana langsung di kantor pos terdekat dengan membawa:

  • KTP Asli
  • Kartu Taspen
  • Kartu Keluarga
  • SK Pensiun

Cukup ambil antrean, verifikasi data oleh petugas, lalu tanda tangan bukti penerimaan dana.

2. Layanan Antar ke Rumah untuk Lansia & Pensiunan Sakit

Untuk pensiunan yang:

  • Mengalami keterbatasan mobilitas
  • Sakit berat
  • Tidak memiliki keluarga/wakil yang bisa mencairkan dana

Mereka bisa mengajukan layanan antar dengan:

  • Menghubungi Taspen atau Kantor Pos
  • Menyertakan dokumen KTP, Kartu Taspen, SK Pensiun, dan (jika perlu) bukti medis
  • Mengisi formulir pengajuan layanan

3. Penarikan Dana Pensiun di Minimarket

Buat pensiunan yang tinggal jauh dari kantor pos/bank, tersedia opsi pencairan lewat gerai:

  • Indomaret atau Alfamart, dengan langkah:
    1. Unduh dan registrasi di aplikasi POSPAY
    2. Verifikasi data diri (KTP dan swafoto)
    3. Dapatkan kode transaksi dari aplikasi
    4. Datangi minimarket dan tunjukkan kode + KTP
    5. Dana langsung dicairkan tunai

Kenapa Ini Penting?

  • Pemerataan akses untuk pensiunan di pelosok
  • Lebih mudah dijangkau lansia dan difabel
  • Aman, karena hanya bisa dicairkan dengan verifikasi langsung
  • Mengurangi ketergantungan pada bank mitra (BTPN/BWS)

Taspen dan Pos Indonesia menegaskan bahwa skema baru ini bagian dari komitmen untuk memastikan hak pensiunan terpenuhi tanpa hambatan logistik atau teknis.

📌 Jangan sampai terlewat!

📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!