Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Jangan Senang Dulu! BSU Tahap 2 Terancam Gagal Jika Kamu Tidak Penuhi Ini!

Jangan Senang Dulu! BSU Tahap 2 Terancam Gagal Jika Kamu Tidak Penuhi Ini!
BSU

Harian Lampung Co Id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah () Tahap 2 mulai Juli 2025.

Namun jangan buru-buru senang dulu meskipun kamu merasa lolos tahap 1, BSU Tahap 2 bisa gagal cair jika kamu tak masuk dalam kriteria terbaru atau belum lolos verifikasi lanjutan.

Ini Kriteria BSU Tahap 2 yang Wajib Kamu Penuhi

Berdasarkan penjelasan resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriteria penerima BSU Tahap 2 yang telah diperbarui:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Masih aktif sebagai pekerja hingga akhir Mei 2025
  • Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Bukan dari unsur ASN, TNI, maupun Polri
  • Diutamakan pekerja di wilayah atau sektor prioritas, termasuk guru honorer

Kenapa Masih Banyak yang Gagal Dapat BSU Tahap 2?

Meskipun tahap 1 sudah cair ke 2,45 juta pekerja, lebih dari 1,2 juta orang masih tertunda karena:

  1. Data BPJS belum sinkron dengan Kemnaker
  2. NIK tidak valid atau berbeda dengan data BPJS
  3. Nama ibu kandung/tanggal lahir tak cocok saat verifikasi
  4. Rekening tidak aktif atau tidak sesuai nama penerima
  5. Belum melakukan aktivasi akun Kemnaker
  6. Terindikasi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain

Cara Pastikan Kamu Masuk Daftar Penerima

Kamu bisa cek status dan lakukan verifikasi lewat:

  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari BPJS Ketenagakerjaan

Tips: Siapkan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, tanggal lahir, dan email aktif agar pengecekan lebih mudah.