Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

BSU 2025 Lolos, Tapi Tak Punya Rekening Himbara? Jangan Panik, Ini Cara Cair Tepat Waktu

BSU 2025 Lolos, Tapi Tak Punya Rekening Himbara? Jangan Panik, Ini Cara Cair Tepat Waktu
BSU

Harian Lampung co id – Sudah dinyatakan lolos penerima Tahap 2 2025 tapi tak punya rekening bank Himbara? Jangan panik.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pekerja yang tidak memiliki tetap bisa menerima BSU.

Pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan skema yang mudah dan aman.

Kenapa BSU Dicairkan Lewat PT Pos?

Menurut Menaker Yassierli, dari total 3,69 juta penerima BSU Tahap 1, sekitar 1,24 juta masih dalam proses penyaluran.

Sebagian besar dari mereka tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) sehingga pencairan dilakukan lewat:

  • PT Pos Indonesia (Kantor Pos terdekat)
  • Aplikasi POSPAY (bagi yang ingin pencairan digital/non-tunai)

Cara Cairkan BSU tanpa Rekening Himbara

Jika kamu masuk daftar penerima BSU tapi tak punya rekening bank Himbara, ini langkah mudahnya:

1. Unduh Aplikasi POSPAY

  • Tersedia di Play Store dan App Store
  • Registrasi menggunakan NIK dan data pribadi

2. Cek Status Dana BSU

  • Masuk ke menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan NIK dan captcha
  • Jika terdaftar, akan muncul info pencairan

3. Ambil Dana di Kantor Pos (jika tidak pakai aplikasi)

  • Bawa KTP asli dan fotokopi
  • Bawa SMS notifikasi pencairan (jika ada)
  • Tunjukkan ke petugas dan tanda tangan bukti penerimaan

Tips: Datang lebih pagi agar terhindar dari antrean panjang.

Syarat Wajib untuk BSU Tahap 2

Pastikan kamu masih memenuhi syarat utama penerima BSU 2025, antara lain:

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMK
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • NIK dan rekening sesuai dengan data kependudukan

Penting! Hal yang Bisa Bikin Dana Gagal Cair

  • Nama penerima berbeda dengan KTP
  • Rekening tidak aktif atau duplikat nama
  • Belum aktivasi akun Kemnaker
  • Tidak hadir ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan

📌 Jangan sampai terlewat!

📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!