Harian Lampung Co Id – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tampil lantang dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI di Senayan.
Ia hadir membawa aspirasi ribuan petani dan pengusaha singkong Lampung yang saat ini menghadapi ancaman serius dari derasnya arus impor dan lemahnya regulasi harga nasional.
Dibuka oleh Ketua Baleg, Bob Hasan, pertemuan ini menjadi ajang penting untuk menyuarakan realita pahit di lapangan.
Gubernur Mirza menegaskan, “Lampung menyumbang lebih dari 50% produksi singkong nasional. Jika tak ada keberpihakan nyata, petani akan menyerah dan mencari komoditas lain.”
Walau Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga minimal pembelian singkong sebesar Rp1.350/kg, kenyataannya petani hanya menerima Rp400–Rp500/kg.
Kesenjangan ini diperparah oleh sistem distribusi yang dikuasai tengkulak dan praktik tak transparan dari beberapa pihak industri.
Seiring ditetapkannya harga acuan oleh Pemprov, sebagian pabrik justru gulung tikar karena tak mampu bersaing dengan harga tapioka impor yang lebih murah dan bebas bea masuk.
“Kalau pusat tak segera intervensi, ke depan kita bukan lagi produsen tapi pengimpor singkong,” ujar Gubernur Mirza.
Dukungan terhadap penghentian impor juga digaungkan oleh Ketua PPTTI Lampung, Welly Soegiono, dan Ketua PPUKI, Dasrul Aswin.
Keduanya menuntut sistem distribusi yang lebih adil dan pembenahan tata niaga agar petani tak terus menjadi korban.
Sementara itu, Firman Soebagyo, anggota Baleg, menjanjikan langkah konkret melalui pembahasan RUU Pangan dan Komoditas Strategis.
RUU ini akan menjadikan singkong sebagai bahan baku pangan strategis dan mengatur agar Bulog ikut campur tangan dalam menjaga harga serta serapan produksi lokal.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ 10 Tempat Wisata Lampung Paling Hits 2025 – Alam, Pantai & Keluarga
- ➡️ Rekomendasi Tempat Wisata Lampung yang Instagramable untuk Liburan Sekolah
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!