Harian Lampung Co Id – Kabar baik bagi masyarakat yang bercita-cita berkarier di lembaga hukum.
Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025.
Total sebanyak 1.609 formasi disediakan, terbagi menjadi dua kategori besar: formasi umum dan formasi khusus.
Langkah ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja yang ingin mengabdikan diri sebagai bagian dari aparatur negara di lingkungan penegakan hukum.
Pendaftaran dilakukan mulai 2 Juli 2025 secara online melalui portal resmi SSCASN: .
Rincian Formasi Seleksi PPPK Kejaksaan RI
- Formasi Umum: Sebanyak 1.448 posisi dibuka bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan di Kejaksaan.
- Formasi Khusus: 161 formasi disediakan bagi tenaga profesional yang sudah memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kejaksaan:
Untuk bisa mengikuti seleksi, pelamar wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 20 tahun
- Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman di atas 2 tahun
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun
- Tidak sedang menjabat sebagai ASN, TNI, Polri, atau PPPK
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
- Tidak terlibat dalam organisasi yang dilarang pemerintah
Alur Pendaftaran dan Seleksi:
Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dan satu jenis formasi. Semua dokumen pendukung wajib diunggah di sistem SSCASN.
Proses seleksi akan berlangsung dalam dua tahapan:
- Seleksi Administrasi
- Tes Kompetensi melalui CAT BKN, yang mencakup:
- Kompetensi Teknis
- Manajerial
- Sosial Kultural
- Wawancara
Kebijakan pembukaan formasi PPPK di Kejaksaan RI menandai upaya serius pemerintah dalam memperkuat lini sumber daya manusia di lembaga strategis.
Bagi pelamar, ini adalah kesempatan langka yang tak hanya menjanjikan stabilitas karier, tapi juga kontribusi nyata dalam memperkuat sistem hukum nasional.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Demi Petani Singkong Lampung, Gubernur Mirza Nekat Perjuangkan Aspirasi Hingga ke DPR RI
- ➡️ BSU 2025 Hangus Hanya Karena Rekening Tak Aktif? Jangan Panik, Ini Solusinya!
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!