Harian Lampung Co Id – Sudah memenuhi syarat penerima BSU 2025 tapi belum juga melihat dana cair di rekening?
Bisa jadi kamu belum cek status terbaru atau salah menafsirkan notifikasi yang muncul di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jangan panik! Berikut penjelasan lengkap tentang cara cek status BSU dan arti notifikasi yang muncul agar kamu tidak bingung atau salah paham.
Cara Cek Status BSU di Website Resmi Kemnaker
Cek status BSU secara resmi sebaiknya dilakukan hanya melalui laman . Berikut langkah-langkahnya:
Langkah Cek NIK BSU
- Buka browser dan masuk ke situs
- Login menggunakan akun yang sudah kamu daftarkan
- Jika belum punya akun, klik “Daftar Akun” dan isi NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cek Status”
- Status kamu akan muncul secara otomatis di dashboard
Arti Notifikasi Status BSU yang Muncul
Setelah melakukan pengecekan, kamu akan mendapatkan salah satu dari notifikasi berikut:
1.“Selamat, Dana BSU Sudah Disalurkan ke Rekening…”
Artinya: BSU kamu sudah ditransfer ke rekening bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN) atau PT Pos Indonesia. Kamu bisa langsung cek saldo!
2.“Dalam Antrian Batch 2”
Artinya: Datamu sudah lolos verifikasi, namun penyaluran belum dilakukan. Kamu hanya tinggal menunggu giliran pencairan sesuai jadwal batch.
3.“Sedang Dalam Proses Verifikasi”
Artinya: Data kamu sedang dipadankan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Ini biasanya terjadi jika kamu baru memenuhi syarat atau data baru diunggah oleh HRD.
4.“Anda Tidak Termasuk Penerima BSU”
Artinya: Kamu tidak memenuhi salah satu atau beberapa syarat utama, misalnya:
- Gaji di atas Rp3,5 juta
- Tidak terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima bantuan sosial lain
- Bukan pekerja formal
- NIK atau data kepesertaan tidak valid
Tips: Kalau kamu merasa seharusnya memenuhi kriteria, segera hubungi HRD perusahaan untuk bantu validasi ulang data ke BPJS.
Solusi Jika Statusmu Masih Belum Jelas
- Coba cek juga di
- Unduh dan login ke aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) → menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Hubungi Call Center Kemnaker di 1500-630 untuk klarifikasi
- Pastikan nomor rekening aktif, NIK benar, dan akun Kemnaker sudah terverifikasi
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Panduan Lengkap Isi DRH PPPK Kemenag 2025: Format, Contoh Surat Pernyataan & Checklist Dokumen
- ➡️ Lolos PPPK Kemenag Tahap 2? Cara Isi DRH Ini Harus Segera Kamu Lakukan Sebelum Terlambat!
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!