Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

BSU 2025 Belum Cair? Cek Lagi 5 Syarat Utama Ini Biar Dana Rp600 Ribu Tak Lewat Begitu Saja!

BSU 2025 Belum Cair? Cek Lagi 5 Syarat Utama Ini Biar Dana Rp600 Ribu Tak Lewat Begitu Saja!
BSU

Harian Lampung Co Id – Meski telah terdaftar, ribuan pekerja di Indonesia belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang nilainya Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (dibayarkan sekaligus).

Ini menimbulkan kebingungan, terutama karena status penerima berbeda-beda di aplikasi Pospay, situs Kemnaker, dan BPJSTK.

Untuk itu, kamu perlu memahami bahwa pencairan hanya dilakukan jika seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau satu dokumen saja kurang, proses langsung berhenti,” tegas Supervisor Pelayanan PT Pos Indonesia Pamekasan, Edy Irianto.

Syarat Penerima BSU 2025, Wajib Dipenuhi Tanpa Terkecuali

Agar dana BSU bisa cair, pemerintah menetapkan lima syarat utama berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dan terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Transisi penting: Selain syarat di atas, kamu juga wajib hadir langsung saat pencairan dengan membawa dokumen lengkap.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan

Agar pencairan berjalan lancar, berikut dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • KTP asli
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif
  • Jika diminta: bukti notifikasi penerima dari aplikasi Pospay

“Kalau dokumennya tidak lengkap, otomatis pencairan gagal,” tegas Edy.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

Untuk memudahkan pengecekan statusmu, pemerintah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia menyediakan fitur khusus di aplikasi Pospay. Berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Pospay via Playstore atau App Store
  2. Buka aplikasi dan klik ikon “i” di pojok kanan bawah
  3. Pilih menu Bantuan Sosial → klik “BSU 2025
  4. Masukkan NIK
  5. Jika terdaftar, lanjutkan dengan foto KTP dan isi formulir data diri
  6. Sistem akan memunculkan QR Code pencairan

Transisi: Dengan mengikuti cara di atas, proses pencairan akan lebih cepat dan minim kendala.

BSU Sudah Mulai Dicairkan, Tapi Jumlahnya Terbatas

Di Kabupaten Pamekasan saja, sebanyak 4.878 warga telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Per tanggal 9 Juli 2025, 1.318 orang di antaranya sudah mencairkan bantuan.

Jadi, pastikan kamu termasuk dalam daftar penerima yang tidak terlambat klaim.

BSU 2025 adalah bantuan penting dari pemerintah untuk pekerja yang terdampak secara ekonomi.

Jangan sampai dana Rp600 ribu hangus hanya karena kamu lupa membawa dokumen atau belum mengecek status penerimaan.

Ikuti langkah-langkah di atas dan segera klaim bantuanmu!