Harian Lampung Co Id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau BSI, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos.
Namun, banyak yang belum tahu bahwa dana BSU memiliki batas waktu pengambilan. Jika tidak diambil sesuai jadwal, bantuan bisa hangus dan dikembalikan ke kas negara.
BSU 2025 senilai Rp600 ribu sudah mulai dicairkan sejak 3 Juli 2025. Menurut PT Pos Indonesia, batas akhir pengambilan adalah 31 Juli 2025.
Artinya, penerima hanya punya waktu kurang dari dua minggu untuk memastikan dana benar-benar masuk ke tangan mereka.
Agar tidak kehilangan hak, berikut cara cek status penerima BSU dan langkah-langkah pencairan di Kantor Pos.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Pekerja bisa mengecek status penerima BSU secara mandiri melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Klik ikon informasi “i” di pojok kanan bawah
- Pilih logo Kemenaker dan klik “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, lanjutkan dengan verifikasi foto KTP dan isi data pribadi
- Sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan
Tanpa QR Code dari Pospay, dana tidak bisa dicairkan meskipun kamu terdaftar sebagai penerima.
Dokumen Wajib untuk Pencairan BSU di Kantor Pos
Agar proses pencairan berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif
Pastikan semua dokumen dalam kondisi jelas dan sesuai data agar tidak ditolak oleh petugas.
Prosedur Pencairan BSU di Kantor Pos
Setelah dokumen lengkap, ikuti langkah berikut:
- Datang langsung ke Kantor Pos terdekat
- Petugas akan memindai QR Code dan mencocokkan data fisik
- Proses pencairan didokumentasikan melalui foto penerima bersama uang dan KTP
- Dana diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro
- Tidak ada biaya administrasi alias gratis
Ingat, pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung dan tidak dapat diwakilkan.
Apa yang Terjadi Jika BSU Tidak Diambil?
Jika dana BSU tidak diambil hingga 31 Juli 2025, maka:
- Dana akan dikembalikan ke kas negara
- Penerima tidak bisa mengklaim ulang
- Status bantuan dianggap hangus
Oleh karena itu, segera cek status dan ambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir.
BSU 2025 adalah hak pekerja yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan tunggu hingga akhir bulan—cek statusmu sekarang lewat Pospay dan segera ambil dana di Kantor Pos.
Dengan bantuan ini, kamu bisa meringankan kebutuhan pokok dan menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Buruan Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Pemerintah Revisi Penerima Bansos PKH BPNT Juli 2025
- ➡️ Sudah Yakin BSU Cair Masuk Rekening? Yuk Dicek Lagi Statusnya!
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!