Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Syarat Terbaru Daftar Rumah Subsidi FLPP 2025: Cek Penghasilanmu Sekarang!

Syarat Terbaru Daftar Rumah Subsidi FLPP 2025: Cek Penghasilanmu Sekarang!
Cara Daftar Rumah Subsidi FLPP

Harian Lampung Co Id – Syarat Terbaru Daftar Rumah Subsidi FLPP 2025: Cek Penghasilanmu Sekarang!.

Mendamba memiliki hunian impian dengan harga terjangkau? Kabar gembira datang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)!

Pemerintah, melalui program rumah subsidi FLPP, secara konsisten membuka jalan bagi Anda untuk memiliki rumah layak.

Kini, dengan dirilisnya syarat pendaftaran rumah subsidi FLPP terbaru untuk tahun 2025, akses kepemilikan rumah impian semakin terbuka lebar.

Penyesuaian batasan penghasilan yang kini dibagi berdasarkan zonasi wilayah memastikan bahwa program ini akan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mewujudkan impian Anda memiliki hunian sendiri.

Apa Itu Rumah Subsidi FLPP?

Rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) adalah program bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tujuannya adalah membantu warga memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau dan tenor panjang.

Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 Berdasarkan Zona Wilayah

Mulai tahun 2025, syarat utama untuk mendapatkan rumah subsidi FLPP menyesuaikan dengan zonasi penghasilan.

Hal ini bertujuan agar penerima manfaat sesuai dengan kondisi ekonomi di tiap daerah.

Berikut pembagian zonanya:

Zona I: Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatra, NTT, NTB

  • Belum menikah: Penghasilan maksimal Rp8.500.000
  • Sudah menikah: Penghasilan maksimal Rp10.000.000

Zona II: Kalimantan, Sulawesi, Bangka Belitung, Riau, Maluku, Bali

  • Belum menikah: Penghasilan maksimal Rp9.000.000
  • Sudah menikah: Penghasilan maksimal Rp11.000.000

Zona III: Papua dan wilayah sekitarnya

  • Belum menikah: Penghasilan maksimal Rp10.500.000
  • Sudah menikah: Penghasilan maksimal Rp12.000.000

Zona IV: Jabodetabek

  • Belum menikah: Penghasilan maksimal Rp12.000.000
  • Sudah menikah: Penghasilan maksimal Rp14.000.000

Apakah Kamu Termasuk Penerima Rumah Subsidi FLPP?

Jika penghasilan bulananmu masih berada dalam batas maksimal sesuai zona tempat tinggalmu, maka kamu berhak untuk mengajukan program rumah subsidi FLPP 2025.

Pastikan kamu juga memenuhi syarat lainnya, seperti belum memiliki rumah dan memiliki NPWP aktif.