Harian Lampung Co Id – Syarat Terbaru Daftar Rumah Subsidi FLPP 2025: Cek Penghasilanmu Sekarang!.
Mendamba memiliki hunian impian dengan harga terjangkau? Kabar gembira datang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)!
Pemerintah, melalui program rumah subsidi FLPP, secara konsisten membuka jalan bagi Anda untuk memiliki rumah layak.
Kini, dengan dirilisnya syarat pendaftaran rumah subsidi FLPP terbaru untuk tahun 2025, akses kepemilikan rumah impian semakin terbuka lebar.
Penyesuaian batasan penghasilan yang kini dibagi berdasarkan zonasi wilayah memastikan bahwa program ini akan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mewujudkan impian Anda memiliki hunian sendiri.
Apa Itu Rumah Subsidi FLPP?
Rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) adalah program bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tujuannya adalah membantu warga memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau dan tenor panjang.
Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 Berdasarkan Zona Wilayah
Mulai tahun 2025, syarat utama untuk mendapatkan rumah subsidi FLPP menyesuaikan dengan zonasi penghasilan.
Hal ini bertujuan agar penerima manfaat sesuai dengan kondisi ekonomi di tiap daerah.
Berikut pembagian zonanya:
Zona I: Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatra, NTT, NTB
- Belum menikah: Penghasilan maksimal Rp8.500.000
- Sudah menikah: Penghasilan maksimal Rp10.000.000
Zona II: Kalimantan, Sulawesi, Bangka Belitung, Riau, Maluku, Bali
- Belum menikah: Penghasilan maksimal Rp9.000.000
- Sudah menikah: Penghasilan maksimal Rp11.000.000
Zona III: Papua dan wilayah sekitarnya
- Belum menikah: Penghasilan maksimal Rp10.500.000
- Sudah menikah: Penghasilan maksimal Rp12.000.000
Zona IV: Jabodetabek
- Belum menikah: Penghasilan maksimal Rp12.000.000
- Sudah menikah: Penghasilan maksimal Rp14.000.000
Apakah Kamu Termasuk Penerima Rumah Subsidi FLPP?
Jika penghasilan bulananmu masih berada dalam batas maksimal sesuai zona tempat tinggalmu, maka kamu berhak untuk mengajukan program rumah subsidi FLPP 2025.
Pastikan kamu juga memenuhi syarat lainnya, seperti belum memiliki rumah dan memiliki NPWP aktif.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Kuota Rumah Subsidi 2025 Naik Jadi 350 Ribu Unit! Begini Cara Daftar dan Syarat Terbarunya
- ➡️ Sudah Daftar Beasiswa PDDI 2025? Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi dan Langkah Lanjutannya
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!