Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru per kWh Mulai 1 Agustus 2025: Tetap, Tapi Ada yang Perlu Dicermati

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru per kWh Mulai 1 Agustus 2025: Tetap, Tapi Ada yang Perlu Dicermati
Diskon Tarif Listrik 50

HarianLampung.co.id – Mulai 1 Agustus 2025, tarif listrik baru yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM dinyatakan tetap alias tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini berlaku untuk Triwulan III (Juli–September) dan bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan industri nasional.

Menurut Dirjen Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, penetapan tarif tetap ini dilakukan agar masyarakat tidak terbebani di tengah pemulihan ekonomi.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Berdasarkan Golongan Daya

Berikut adalah daftar tarif listrik PLN per kWh yang berlaku mulai Agustus 2025, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:

🏠 Rumah Tangga

Golongan DayaTarif per kWh
R-1/TR 900 VA RTMRp 1.352
R-1/TR 1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR >6.600 VARp 1.699,53

🏢 Bisnis

Golongan DayaTarif per kWh
B-2/TR 6.600 VA–200 kVARp 1.444,70
B-3/TM >200 kVARp 1.114,74

🏭 Industri

Golongan DayaTarif per kWh
I-3/TM >200 kVARp 1.114,74
I-4/TT >30.000 kVARp 996,74

🏛️ Fasilitas Pemerintah & PJU

Golongan DayaTarif per kWh
P-1/TR 6.600 VA–200 kVARp 1.699,53
P-2/TM >200 kVARp 1.522,88
P-3/TR PJURp 1.699,53
L/TR, TM, TTRp 1.644,52

🤝 Pelayanan Sosial

Golongan DayaTarif per kWh
S-1/TR 450 VARp 325
S-1/TR 900 VARp 455
S-1/TR 1.300 VARp 708
S-1/TR 2.200 VARp 760
S-1/TR 3.500 VA–200 kVARp 900
S-2/TM >200 kVARp 925

🏠 Subsidi Rumah Tangga

Golongan DayaTarif per kWh
R-1/TR 450 VARp 415
R-1/TR 900 VARp 605

📌 Penting untuk Diketahui

  • Tarif tetap ini berlaku hingga akhir September 2025, kecuali ada perubahan kebijakan dari pemerintah.
  • Pelanggan prabayar tetap menggunakan sistem token, sementara pascabayar membayar sesuai pemakaian bulanan.
  • Golongan daya menentukan besaran tarif, jadi pastikan Anda tahu kategori listrik rumah atau usaha Anda.

📢 Jangan Ketinggalan Berita Terbaru dari Lampung!

Ikuti kami untuk update harian seputar berita lokal dan nasional.

🔔 Follow Harian Lampung di Google News