Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

BSU 2025 Tak Diperpanjang, Kemenaker: Diprogram Hanya Sekali Cair

BSU 2025 Tak Diperpanjang, Kemenaker: Diprogram Hanya Sekali Cair
Pencairan BSU Tak Diperpanjang

Harian Lampung Co Id – Pekerja yang menanti kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 harus bersiap menerima kenyataan: program ini tidak diperpanjang.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU tahun ini memang dirancang sebagai bantuan satu kali pencairan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Artinya, tidak akan ada tambahan tahap atau gelombang baru setelah akhir bulan.

Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik soal kemungkinan perpanjangan BSU seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah fokus menyelesaikan penyaluran bantuan sebesar Rp600.000 per orang kepada 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Progres Penyaluran BSU 2025 Sudah Capai 91,60 Persen

Hingga Jumat, 26 Juli 2025, Kemenaker mencatat bahwa 91,60 persen penerima BSU telah menerima dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), PT Pos Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Kepala Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut bahwa proses penyaluran terus diakselerasi agar seluruh penerima mendapatkan haknya sebelum akhir bulan.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama dengan perbankan dan PT Pos Indonesia menjadi kunci kelancaran distribusi.

BSU 2025: Siapa Saja yang Mendapatkan?

Program BSU 2025 menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Selain pekerja formal, pemerintah juga mengalokasikan bantuan untuk 565.000 guru honorer, termasuk:

  • 288.000 guru di bawah Kemendikbud
  • 277.000 guru di bawah Kementerian Agama

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU melalui beberapa cara berikut:

1. Situs Kemenaker

  • Kunjungi
  • Masukkan NIK dan kode captcha
  • Klik “Cek Status”

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Isi data lengkap sesuai KTP
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan

3. Aplikasi JMO

  • Unduh di Play Store/App Store
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
  • Isi data dan cek status

4. Aplikasi Pospay (untuk pencairan via Kantor Pos)

  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data sesuai KTP

BSU 2025 Tak Diperpanjang, Pastikan Kamu Sudah Terdaftar

Dengan penyaluran yang hampir rampung dan tidak adanya perpanjangan, pekerja disarankan segera mengecek status dan memastikan dana BSU telah masuk.

Program ini hanya berlaku untuk dua bulan dan tidak akan dilanjutkan. Jika kamu belum menerima bantuan, segera cek melalui kanal resmi agar tidak tertinggal.