Harian Lampug Co Id – Pemerintah akhirnya memastikan bahwa seleksi CPNS 2025 tidak akan dibuka.
Fokus rekrutmen aparatur sipil negara tahun ini hanya tertuju pada formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tiga instansi.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, yang menegaskan bahwa CASN 2025 hanya mencakup jalur PPPK.
Langkah ini diambil karena pemerintah masih menyelesaikan proses seleksi CPNS 2024 yang jumlah pelamarnya mencapai jutaan.
Dengan demikian, status PPPK menjadi satu-satunya jalur rekrutmen ASN tahun ini.
Instansi yang Buka Formasi PPPK 2025
Tiga instansi yang membuka formasi PPPK tahun ini adalah:
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Kejaksaan Agung
- Badan Gizi Nasional (BGN)
Sementara itu, Kementerian Sosial masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait mekanisme seleksi PPPK.
Artinya, peluang formasi tambahan masih terbuka, namun belum bisa dipastikan.
Jadwal Seleksi PPPK Kejaksaan Agung Sudah Dimulai
Dari ketiga instansi tersebut, Kejaksaan Agung menjadi yang pertama memulai proses seleksi PPPK 2025. Informasi ini menjadi penting bagi pelamar yang ingin segera mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi lebih awal.
Kenapa CPNS 2025 Tidak Dibuka?
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CPNS 2024.
Dengan jumlah pelamar yang sangat besar dan proses penempatan yang belum rampung, pembukaan formasi CPNS baru dianggap belum memungkinkan.
“Untuk tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” ujar Rini, dikutip dari Kompas TV. Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan penempatan dan verifikasi peserta CPNS 2024 secara menyeluruh.
Status PPPK Jadi Jalur Tunggal CASN 2025
Dengan tidak dibukanya CPNS 2025, status PPPK menjadi satu-satunya jalur masuk ASN tahun ini.
Bagi pelamar yang ingin tetap berkarier di sektor pemerintahan, mengikuti seleksi PPPK di tiga instansi yang tersedia adalah langkah paling realistis.
Pastikan kamu memantau situs resmi BKN dan instansi terkait untuk update jadwal dan mekanisme pendaftaran.