Harian Lampung Co Id – Bagi ribuan peserta yang telah mendaftar Sekolah Kedinasan 2025, momen ini menjadi titik krusial: hasil seleksi administrasi resmi telah diumumkan.
Status kelulusan MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menentukan apakah impian menjadi ASN melalui jalur pendidikan kedinasan akan berlanjut ke tahap berikutnya atau harus tertunda.
Pengumuman ini tidak dirilis serentak, melainkan secara bertahap mulai 22 hingga 24 Juli 2025, sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi.
Oleh karena itu, peserta wajib memantau kanal resmi secara berkala agar tidak tertinggal informasi penting.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025
Untuk mengetahui status kelulusan seleksi administrasi, peserta dapat mengikuti langkah berikut:
- Kunjungi portal resmi SSCASN Dikdin:
- Klik menu “Log In” di pojok kanan atas.
- Masukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Status kelulusan akan muncul di halaman akun peserta:
- MS (Memenuhi Syarat): Berhak lanjut ke tahap SKD.
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Tidak lolos ke tahap berikutnya.
Link Pengumuman Resmi dari Masing-Masing Sekolah Kedinasan
Selain portal SSCASN, peserta juga bisa mengecek hasil melalui laman resmi instansi masing-masing:
Instansi Kedinasan | Link Pengumuman |
---|---|
STIS | |
PKN STAN | |
IPDN | |
Kemenhub | |
STMKG | |
Poltek SSN | |
STIN |
Jadwal Seleksi Lanjutan: SKD dan Pembayaran PNBP
Bagi peserta yang dinyatakan MS, berikut jadwal penting yang harus diperhatikan:
- Pembayaran Kode Billing PNBP: 28 Juli – 1 Agustus 2025
- Validasi Data Peserta: 2 – 3 Agustus 2025
- Pengumuman Jadwal SKD: 5 – 10 Agustus 2025
- Pelaksanaan SKD: 11 – 26 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil SKD: 27 – 31 Agustus 2025
Pantau Status dan Siapkan Diri untuk SKD
Hasil seleksi administrasi Sekolah Kedinasan 2025 adalah gerbang awal menuju karier ASN. Pastikan kamu telah mengecek status kelulusan dan segera bersiap menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jangan lupa untuk terus memantau situs resmi BKN dan instansi terkait agar tidak tertinggal informasi penting.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Status PPPK 2025 Resmi Dibuka di 3 Instansi, CPNS Tahun Ini Ditiadakan
- ➡️ Status PPPK Bisa Diubah ke PNS Lewat Keppres, Ini Penjelasannya
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!