Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Besaran Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III Terbaru 2025: Rincian Lengkap

Besaran Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III Terbaru 2025: Rincian Lengkap
Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III

Harian Lampung Co Id – Di tengah belum adanya keputusan resmi soal kenaikan gaji pensiunan, data terbaru menunjukkan bahwa besaran gaji dan tunjangan pensiunan PNS golongan III tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2024.

Meski belum ada revisi untuk Agustus 2025, pensiunan golongan III tetap menerima gaji pokok ditambah tiga tunjangan rutin: tunjangan anak, pasangan, dan pangan.

Ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas sebagai aparatur sipil negara.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan III

GolonganGaji Pokok (Range)
IIIaRp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIIbRp 1.748.100 – Rp 2.954.800
IIIcRp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IIIdRp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Gaji pokok ini belum termasuk tunjangan tambahan yang dibayarkan setiap bulan.

Tunjangan Pensiunan Golongan III

1. 👶 Tunjangan Anak

Besarnya: 2% dari gaji pokok Contoh per golongan:

GolonganTunjangan Anak (Range)
IIIaRp 34.961 – Rp 71.171
IIIbRp 34.961 – Rp 74.182
IIIcRp 34.961 – Rp 77.320
IIIdRp 34.961 – Rp 80.590

2. 💑 Tunjangan Pasangan (Suami/Istri)

Besarnya: 10% dari gaji pokok

GolonganTunjangan Pasangan (Range)
IIIaRp 174.810 – Rp 355.860
IIIbRp 174.810 – Rp 370.920
IIIcRp 174.810 – Rp 386.610
IIIdRp 174.810 – Rp 402.960

3. 🍚 Tunjangan Pangan

Besarnya: Rp 72.000 per bulan Tunjangan ini bersifat tetap dan diberikan kepada semua pensiunan golongan III tanpa syarat tambahan.

Status Regulasi dan Potensi Kenaikan

Hingga akhir Juli 2025, belum ada keputusan resmi dari Presiden terkait kenaikan gaji pensiunan. PT Taspen sebagai penyelenggara jaminan sosial ASN masih mengikuti regulasi lama.

Namun, isu kenaikan gaji pensiunan tetap menjadi pembahasan di tingkat pemerintah.

Pensiunan Golongan III Tetap Terlindungi

Meski belum ada kenaikan gaji, besaran gaji dan tunjangan pensiunan PNS golongan III tetap memberikan perlindungan finansial yang layak.

Dengan tiga tunjangan rutin dan gaji pokok yang stabil, pensiunan tetap bisa menikmati masa tua dengan tenang.