Harian Lampung Co Id – Tak lagi terikat oleh dokumen formal seperti surat paklaring, kini peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan saldo JHT tanpa paklaring dengan prosedur yang lebih fleksibel.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pekerja yang telah resign atau terkena PHK namun kesulitan mendapatkan surat keterangan kerja dari perusahaan lama.
Dengan sistem digital dan verifikasi biometrik, pencairan JHT kini bisa dilakukan langsung dari HP tanpa harus datang ke kantor atau mengurus dokumen tambahan yang menyulitkan.
Cara Cairkan Saldo JHT Tanpa Paklaring
1. Lewat Aplikasi JMO Mobile (Saldo di bawah Rp 10 juta)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Pilih menu Jaminan Hari Tua → Klaim JHT
- Pastikan tiga centang hijau muncul sebagai syarat klaim
- Pilih alasan klaim (resign atau PHK)
- Lakukan verifikasi biometrik (swafoto)
- Masukkan NPWP, nama bank, dan nomor rekening
- Konfirmasi jumlah saldo dan data pribadi
- Klaim diproses dan bisa dipantau lewat fitur Tracking Klaim
2. Lewat Lapak Asik (Saldo di atas Rp 10 juta)
- Kunjungi
- Isi data dan unggah dokumen (e-KTP, KK, buku tabungan, NPWP)
- Ikuti wawancara online sesuai jadwal
- Saldo akan ditransfer ke rekening setelah verifikasi selesai
3. Lewat Kantor Cabang BPJS
- Datang langsung ke kantor BPJS terdekat
- Bawa dokumen identitas dan isi formulir klaim
- Ikuti proses wawancara dan verifikasi manual
- Cocok untuk peserta yang tidak bisa akses digital
Dokumen yang Wajib Disiapkan
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP
- Buku tabungan
- Kartu Keluarga
- NPWP (jika saldo di atas Rp 50 juta atau pernah klaim sebagian)
Paklaring tidak lagi menjadi syarat wajib sejak Mei 2024.
Estimasi Waktu Pencairan
Saldo JHT | Waktu Proses Maksimal |
---|---|
Di bawah Rp 10 juta | 1 hari kerja |
Di atas Rp 10 juta | 5 hari kerja |
Cairkan Saldo JHT Tanpa Ribet, Tanpa Paklaring
Dengan kemudahan prosedur dan penghapusan syarat paklaring, pencairan saldo JHT tanpa paklaring kini bisa dilakukan dengan cepat dan aman.
Pastikan dokumen utama lengkap dan gunakan jalur digital untuk proses yang lebih efisien.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Terbaru! Syarat & Cara Cairkan Saldo JHT Tanpa Mengundurkan Diri dari Pekerjaan
- ➡️ KIP Kuliah 2025 Semester 3 Cair Agustus–September: Ini Besaran Bantuan dan Syarat Penerima
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!