Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Cara Hapus NPWP Online 2025: Syarat, Cara, dan Proses Resmi Tanpa ke Kantor Pajak

Cara Hapus NPWP Online 2025: Syarat, Cara, dan Proses Resmi Tanpa ke Kantor Pajak
Cara Hapus NPWP Online

Harian Lampung Co Id – Menghapus NPWP kini tak lagi harus melibatkan antrean panjang di kantor pajak.

Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi, hapus NPWP online menjadi solusi praktis bagi wajib pajak yang sudah tidak memenuhi syarat perpajakan.

Baik karena pensiun, berhenti bekerja, atau tidak lagi memiliki penghasilan kena pajak, proses penghapusan kini bisa dilakukan langsung dari laptop atau HP melalui portal resmi DJP.

Artikel ini akan membimbingmu melalui syarat dan langkah-langkahnya secara visual dan sistematis.

Syarat Hapus NPWP Online

Sesuai ketentuan DJP, penghapusan NPWP hanya bisa dilakukan jika wajib pajak:

  • Tidak memiliki utang pajak
  • Tidak sedang diperiksa atau disidik terkait perpajakan
  • Tidak dalam proses persetujuan bersama (MAP) atau kesepakatan harga transfer (APA)
  • Seluruh NPWP cabang telah dihapus
  • Tidak sedang dalam proses hukum perpajakan

Cara Hapus NPWP Online via Coretax DJP

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke Portal Coretax DJP

đź”— đź“· Ilustrasi: Tampilan halaman login Coretax DJP dengan kolom ID pengguna dan kata sandi

2. Pilih Menu “Portal Saya”

📷 Ilustrasi: Dashboard utama Coretax dengan menu “Penghapusan & Pencabutan” ditandai

3. Akses “Manajemen Kasus”

  • Pilih “Penghapusan NPWP” pada kolom “Jenis Pembatalan” đź“· Ilustrasi: Formulir penghapusan dengan kolom identitas wajib pajak otomatis terisi

4. Isi Alasan dan Pernyataan

  • Pilih alasan penghapusan
  • Centang pernyataan dan klik “Kirim” đź“· Ilustrasi: Tampilan kolom alasan dan tombol kirim permohonan

5. Unduh Bukti Pengajuan

  • Sistem akan memberikan surat tanda terima đź“· Ilustrasi: File PDF bukti penerimaan permohonan penghapusan NPWP

Catatan Penting

  • Jika surat keputusan penghapusan belum terbit, wajib pajak tetap harus lapor SPT
  • Disarankan mengajukan status non-efektif terlebih dahulu sambil menunggu keputusan

Hapus NPWP Online, Praktis dan Legal

Dengan sistem digital yang semakin efisien, hapus NPWP online menjadi langkah cerdas bagi wajib pajak yang sudah tidak aktif secara ekonomi.

Pastikan semua syarat terpenuhi dan ikuti prosedur dengan teliti agar proses berjalan lancar dan sah secara hukum.

📌 Jangan sampai terlewat!

📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!