Harian Lampung Co Id – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali hadir di tahun 2025 dengan skema bantuan biaya hidup yang lebih terukur dan berbasis wilayah.
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu kini bisa mendapatkan uang saku bulanan mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000, tergantung lokasi kampus.
Artikel ini merangkum besaran biaya hidup KIP Kuliah di berbagai kota di Indonesia, jadwal pencairan dana terbaru, serta aturan penyaluran yang wajib diketahui oleh penerima.
Jadwal Pencairan Dana KIP Kuliah 2025
- Mahasiswa Baru (2025/2026): Agustus–September 2025
- Mahasiswa Lama (Semester Genap 2024/2025): Maret–April 2025
Catatan: Tahun ini sempat terjadi keterlambatan pencairan karena penyesuaian anggaran pasca Pemilu 2024.
Besaran Biaya Hidup KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Kota
Besaran uang saku ditentukan berdasarkan indeks harga lokal dan survei BPS. Berikut pembagian klaster wilayah:
Klaster Wilayah | Kota | Biaya Hidup/Bulan |
---|---|---|
Klaster 1 | Jakarta, Depok, Jayapura | Rp1.400.000 |
Klaster 2 | Bandung, Surabaya, Denpasar, Banda Aceh, Manokwari, Sorong | Rp1.250.000 |
Klaster 3 | Makassar, Sleman, Yogyakarta, Bogor, Balikpapan, Samarinda, Pekanbaru, Palangka Raya, Pangkalpinang | Rp1.100.000 |
Klaster 4 | Pontianak, Medan, Padang, Malang, Semarang, Palembang, Palu, Bandar Lampung, Kendari, Ambon, Kupang, Batam, Ternate, Gorontalo | Rp950.000 |
Klaster 5 | Purwokerto, Jember, Purworejo, Kediri, Madiun, Probolinggo, Tasikmalaya, Cirebon, Banyuwangi, Bangkalan, Padangsidempuan | Rp800.000 |
Penyaluran Dana: Hak Mahasiswa, Bukan Milik Kampus
Dana biaya hidup ditransfer langsung ke rekening mahasiswa. Perguruan tinggi, LLDIKTI, atau pihak lain dilarang menahan, memotong, atau menyimpan dana tersebut.
Tujuannya agar mahasiswa bisa memenuhi kebutuhan kuliah seperti:
- Makan dan tempat tinggal
- Transportasi
- Perlengkapan belajar
Dasar Hukum & Kebijakan
Besaran biaya hidup KIP Kuliah diatur dalam:
- SK Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek No. 1036/J5/KM.01.00/2021
- Perubahan atas SK No. 0526/J5.01.00/2021
Kebijakan ini berlaku sejak tahun akademik 2021/2022 dan terus diperbarui untuk memastikan keadilan berdasarkan kondisi ekonomi daerah.
Program KIP Kuliah 2025 hadir dengan pendekatan berbasis wilayah untuk memastikan bantuan biaya hidup yang adil dan tepat sasaran
Dengan besaran mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, mahasiswa bisa fokus belajar tanpa terbebani biaya hidup.
📌 Jangan sampai terlewat!
- ➡️ Mahasiswa S1-D4 Merapat! Ada Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025, Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Online
- ➡️ Panduan Lengkap Daftar CPNS 2025 di SSCASN BKN: Syarat, Prosedur, dan Link Resmi
📲 Follow Harian Lampung untuk berita lainnya agar lebih UpDate!