Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

RESMI!!! Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di RAPBN 2026

RESMI!!! Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di RAPBN 2026
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair

Harian Lampungn Co Id –  Pemerintah resmi tidak menaikkan gaji PNS di 2026. Ini dampaknya terhadap daya beli ASN, dan kapan evaluasi kebijakan bisa dilakukan.

Dalam pidato RAPBN 2026 di DPR RI, Presiden Prabowo Subianto tidak menyebutkan rencana kenaikan gaji bagi ASN, termasuk TNI dan Polri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa ruang fiskal tahun depan belum memungkinkan untuk penyesuaian gaji pokok ASN:

“Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026. Mayoritas anggaran akan difokuskan pada program prioritas nasional.”

Dampak Langsung bagi ASN: Daya Beli Tertekan, Inflasi Jadi Ancaman

Tanpa kenaikan gaji, struktur penghasilan ASN tetap mengacu pada skema tahun 2024. Jika inflasi terus meningkat, maka daya beli PNS bisa tergerus.

Ini berpotensi memengaruhi motivasi kerja dan efektivitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Kapan Evaluasi Bisa Terjadi?

Meski RAPBN 2026 sudah ditetapkan, evaluasi kebijakan fiskal bisa dilakukan dalam dua momen penting:

  • APBN Perubahan 2026 (Semester II): Jika penerimaan negara meningkat, pemerintah bisa mengalokasikan tambahan anggaran untuk penyesuaian gaji ASN.
  • RAPBN 2027 (Agustus 2026): Jika pertumbuhan ekonomi melampaui target, maka kenaikan gaji bisa masuk dalam agenda fiskal tahun berikutnya.

Fokus Pemerintah: Program Prioritas Nasional Lebih Mendesak

Pemerintah memilih mengalokasikan anggaran ke sektor strategis seperti:

  • Ketahanan pangan dan energi
  • Pendidikan dan kesehatan
  • Ekonomi kerakyatan dan UMKM

Langkah ini dinilai lebih berdampak langsung ke masyarakat luas, meski harus mengorbankan penyesuaian gaji ASN untuk sementara waktu.

Tidak Naik di 2026, Tapi Masih Bisa Dievaluasi

Keputusan untuk tidak menaikkan gaji PNS di 2026 sudah final dalam RAPBN. Namun, peluang evaluasi tetap terbuka jika kondisi ekonomi membaik.

ASN disarankan untuk terus memantau perkembangan APBN Perubahan dan RAPBN 2027 melalui kanal resmi Kemenkeu dan Sekretariat Negara.