Media Inspirasi Masa Kini

Berapa Gaji Anggota PPS, Simak Besaran Gaji PPS di Pemilu 2024 dari infopemilu.kpu.go.id

SIGERMEDIA.COM – Berapa Gaji Anggota PPS, Simak Besaran Gaji PPS di Pemilu 2024 dari infopemilu.kpu.go.id.

Bagi anda yang ingin menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, buruan melakukan pendaftaran karena saat ini telah dibuka untuk umum.

Hanya ada waktu 5 hari saja, yaitu dari tanggal 18 sampai dengan 22 Desember 2022.

Sebagai anggota PPS, Anda akan bertugas secara langsung di Tempat Pemilihan Suara (TPS) saat Pemilu 2024 digelar.

Tugas utama anggota PPS adalah membantu menjalankan seluruh tahapan pemilu di tingkat kecamatan, menerima dan memberikan daftar Pemilih kepada KPU tingkat Kabupaten/Kota, serta mengumumkan hasil perhitungan suara pemilu di kecamatan tersebut.

Jadi, jika Anda tertarik untuk bergabung dalam PPS Pemilu 2024, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan tidak terlewat dari batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Dari situs resmi KPU, terungkap bahwa para anggota PPS Pemilu 2024 akan menerima gaji bulanan. Mereka akan bekerja selama periode 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Berikut adalah besaran gaji yang akan diterima oleh anggota PPS Pemilu 2024:

Mengutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, para anggota PPS Pemilu 2024 nantinya akan mendapat gaji setiap bulannya.

Mereka nantinya akan menjalani masa kerja dari 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

The post Berapa Gaji Anggota PPS, Simak Besaran Gaji PPS di Pemilu 2024 dari infopemilu.kpu.go.id first appeared on SIGERMEDIA.COM.

Temukan Artikel Viral kami di Google News