Media Inspirasi Masa Kini
News  

Vaksin RSV Resmi Disetujui Oleh FDA, Badan Pengawaws Obat dan Makanan Amerika Serikat

HarianLampung.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat (AS) telah menyetujui vaksin pertama untuk mengatasi virus syncytial pernapasan (RSV) pada Rabu (3/5).

Vaksin Arexvy, dapat digunakan untuk pencegahan penyakit saluran pernapasan bagian bawah yang disebabkan oleh RSV pada individu berusia 60 tahun ke atas.

RSV adalah virus yang sangat menular dan menyebabkan infeksi paru-paru dan saluran pernapasan pada individu dari semua kelompok usia.

Pada orang dewasa yang lebih tua, RSV menjadi penyebab umum penyakit saluran pernapasan bagian bawah yang memengaruhi paru-paru dan dapat menyebabkan pneumonia serta bronkiolitis yang mengancam jiwa.

Setiap tahun, RSV menyebabkan 60.000 hingga 120.000 rawat inap dan 6.000 hingga 10.000 kematian di kalangan dewasa berusia 65 tahun ke atas di AS, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) AS.

“Persetujuan vaksin RSV pertama hari ini merupakan pencapaian dalam kesehatan masyarakat yang penting untuk mencegah penyakit yang dapat mengancam jiwa dan mencerminkan komitmen berkelanjutan FDA dalam memfasilitasi pengembangan vaksin yang aman dan efektif untuk digunakan di AS,” kata Peter Marks, direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Biologis FDA.

Dengan persetujuan FDA, vaksin Arexvy diharapkan dapat mengurangi risiko infeksi RSV pada orang dewasa yang lebih tua.

Ini adalah kabar baik bagi masyarakat dan diharapkan bahwa vaksin ini dapat segera tersedia di Indonesia untuk mencegah penyebaran virus RSV dan mengurangi angka kematian akibat penyakit saluran pernapasan bagian bawah.

Kita semua harus tetap menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus RSV dan penyakit lainnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News