Media Inspirasi Masa Kini

Ditemukan Kecurangan dalam PPDB SMA Zonasi di Bandar Lampung: Dokumen Palsu Banyak Beredar

HarianLampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung telah mengungkap adanya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi.

Kasus ini terbongkar setelah pihak sekolah melaporkan temuan ini kepada Disdukcapil. Tugas Disdukcapil adalah memverifikasi berkas kependudukan calon siswa yang mendaftar di 17 SMA di Bandar Lampung.

Febriana, selaku Kepala Dinas Disdukcapil Bandar Lampung, menjelaskan bahwa untuk mendaftar di SMA Negeri, calon siswa harus berdomisili sesuai dengan alamat Kartu Keluarga (KK) yang digunakan.

Setiap hari, pihak sekolah mengirimkan berkas-berkas tersebut ke Disdukcapil untuk dilakukan verifikasi.

“Kami menemukan banyak siswa yang mendaftar dengan menggunakan KK palsu yang tanggalnya dimundurkan agar memenuhi syarat minimal 1 tahun.

Namun, setelah kami cek di sistem, ternyata masa tinggal mereka belum mencukupi 1 tahun,” ujar Febriana kepada tvOnenews.com, pada Sabtu (15/7/2023).

Tidak hanya itu, Febriana juga mengungkapkan adanya calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi, tetapi bukanlah warga Bandar Lampung.

Mereka menggunakan KK yang beralamatkan di Bandar Lampung, namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata KK tersebut tidak valid sebagai bukti bahwa mereka merupakan penduduk Bandar Lampung.

“Kami menemukan pendaftar-pendaftar tersebut menggunakan KK Bandar Lampung. Namun setelah kami periksa, ternyata mereka bukanlah warga Bandar Lampung,” ungkapnya.

Guna mencegah masalah kecurangan semacam ini terjadi pada PPDB zonasi di masa mendatang, Febriana menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk panitia PPDB, untuk memberikan akses ke data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil.

“Sistem data kependudukan kami sangat terbuka. Semua orang dapat mengaksesnya. Karena PPDB SMA menggunakan data dari Disdukcapil, kami dapat melihat apakah calon siswa sesuai dengan data yang tercatat di sistem kami.

Kami sering menemukan banyak siswa yang mendaftar dengan data yang tidak sesuai, seperti alamat yang berbeda dengan KK, atau KK palsu yang tidak berasal dari Bandar Lampung,” jelasnya.

Menurut Febriana, masalah kecurangan dalam PPDB ini tidak hanya terjadi di Bandar Lampung saja, melainkan juga di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dari jumlah pendaftar PPDB, banyak siswa yang menggunakan dokumen palsu untuk memanipulasi data.

“Ada berbagai pihak yang mencoba untuk memanipulasi surat-surat tersebut. Misalnya, kami menemukan surat-surat yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, tapi ternyata ada beberapa orang yang berhasil memanipulasi surat tersebut agar terlihat memenuhi syarat,” tandasnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Penulis: DzakyEditor: adminhael