Media Inspirasi Masa Kini
News  

Cek Nominal KJP Plus Cair Bulan September 2023, Intip Tanggal Pencairannya

Cek Nominal KJP Plus Cair Bulan September 2023, Intip Tanggal Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan Ini

HarianLampung.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan dengan program KJP Plus.

Bagi para penerima KJP Plus yang tengah menantikan pencairan bulan September 2023, inilah kabar terkini yang patut Anda simak.

Saat ini, KJP Plus menjadi penolong bagi siswa-siswa yang menghadapi tantangan biaya pendidikan. Kabar pencairan dan besaran dana untuk bulan September 2023 akan dibahas dalam artikel ini dengan gaya jurnalis yang unik dan informatif.

Pada tanggal 2 September 2023, tim detik60.com melakukan pemantauan terkait pencairan KJP Plus September 2023.

Sayangnya, Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi mengenai jadwal pencairan dana KJP Plus untuk bulan September ini.

Namun, dari pengalaman pencairan sebelumnya, kita dapat membuat perkiraan. Pada tahun 2022, dana KJP Plus bulan September dicairkan mulai tanggal 7 September.

Pernyataan resmi dari UPT P4OP menyatakan, “KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September akan dilaksanakan mulai tanggal 7 September 2022.”

Selanjutnya, pada tiga bulan berikutnya, KJP Plus juga selalu cair pada awal bulan, yaitu pada tanggal 7 Juni, 4 Juli, dan 9 Agustus.

Dengan mempertimbangkan pola pencairan sebelumnya, kami memprediksi bahwa dana KJP Plus bulan September 2023 akan tersedia di rekening siswa dalam rentang tanggal 1 hingga 10 September 2023.

Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah perkiraan, dan informasi resmi akan diumumkan lebih lanjut.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, Anda dapat terus memantau situs detik60.com atau mengikuti akun Instagram resmi @upt.p4op.

Selanjutnya, berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus di DKI Jakarta:

  • Siswa SD dan MI: Rp250 ribu per bulan
  • Siswa SMP dan MTS: Rp300 ribu per bulan
  • Siswa SMA dan MA: Rp420 ribu per bulan
  • Siswa SMK: Rp450 ribu per bulan.

Demikianlah kabar terkini mengenai pencairan dana KJP Plus untuk bulan September 2023 di DKI Jakarta. Terus pantau informasi resmi untuk mendapatkan berita terbaru.

Temukan Artikel Viral kami di Google News