HarianLampung.co.id – Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Besi Tangga Kantor Gubernur Lampung, Ini Kronologinya!
Dua orang buronan kasus pencurian besi tangga Kantor Gubernur Lampung yang terjadi dua tahun lalu akhirnya diringkus polisi.
Para pelaku berinisial AS dan AS diamankan di lokasi berbeda setelah sempat melarikan diri ke Pulau Bangka.
Peristiwa pencurian besi tangga ini terjadi pada 11 April 2022 di Kantor Gubernur Lampung, Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung.
Akibat pencurian tersebut, pihak Kantor Gubernur mengalami kerugian material senilai Rp100 juta.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, menjelaskan bahwa para pelaku sempat buron selama dua tahun setelah kejadian.
Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan AS yang bersembunyi di Pulau Bangka.
Pada 15 Mei 2024, Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Jati Agung bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dibantu Tim Klambit Polres Bangka berhasil menangkap AS di Pulau Bangka.
Berdasarkan pengakuan AS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya berinisial AS di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, pada 16 Mei 2024.
“Saat ini, satu tersangka lainnya berinisial Y masih dalam pengejaran oleh petugas,” ujar Iptu Olivia.
Dari penangkapan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 10 buah potongan besi tangga dan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 2906 BZP.
Menurut Iptu Olivia, para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil besi tangga Kantor Gubernur yang masih menempel dengan berat sekitar 1 kwintal.
Aksi pencurian ini dipergoki oleh Satgas Kota Baru yang berhasil mengamankan satu pelaku, Nurmai Bastian, dan menyerahkannya ke Polsek Jati Agung.
Penangkapan para pelaku ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Fakta Menarik Seputar Kasus Pencurian Besi Tangga Kantor Gubernur Lampung:
- Para pelaku berjumlah 4 orang, namun satu orang berhasil ditangkap di lokasi kejadian.
- Dua pelaku lainnya buron selama dua tahun sebelum akhirnya diringkus polisi.
- Para pelaku mencuri besi tangga Kantor Gubernur yang masih menempel dengan berat sekitar 1 kwintal.
- Akibat pencurian tersebut, pihak Kantor Gubernur mengalami kerugian material senilai Rp100 juta.
- Satu orang pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang berharga. Jika melihat ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.