Media Inspirasi Masa Kini
News  

Selebgram Lampung Dibayar Fantastis oleh Situs Judi Online!

Selebgram Lampung Dibayar Fantastis oleh Situs Judi Online!

HarianLampung.co.id – Dua Selebgram Lampung Dibayar Rp1,5 Juta per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Hingga saat ini, masih banyak selebgram yang mendapatkan bayaran untuk mempromosikan berbagai produk atau layanan di media sosial mereka. Namun, kali ini terungkap bahwa dua selebgram asal Lampung justru dibayar Rp1,5 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa kedua selebgram tersebut menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya. Uang tersebut langsung dikirim ke rekening mereka dari pihak pengendorse.

“Kedua selebgram ini mengaku menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta per bulan. Uang tersebut langsung dikirim ke rekening mereka dari pengendorse,” ujar Umi pada Sabtu (22/6/2024).

Lebih lanjut, Umi juga menjelaskan bahwa uang tersebut akan dibagi ke dua rekan pria mereka, yaitu DF dan BOA. Kedua selebgram tersebut mendapatkan endorse situs judi online dari DF dan BOA, sehingga uang yang diterima juga akan dibagi kepada mereka.

Saat ditanya mengenai siapa orang yang membayar kedua selebgram ini, Umi menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro. “Masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar,” tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik kedua pelaku. Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber dan menemukan dua akun Instagram milik kedua selebgram tersebut yang mempromosikan situs judi online.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro telah berhasil menangkap kedua selebgram asal Kota Metro, Lampung, karena melakukan promosi situs judi online. Kedua selebgram berinisial PM dan BA diamankan pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung mengonfirmasi bahwa kedua remaja ini ditangkap karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas promosi yang dilakukan oleh kedua selebgram tersebut.

Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan publik mengenai praktik promosi situs judi online oleh selebgram. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut tentang praktik ilegal ini.

Temukan Artikel Viral kami di Google News