HarianLampung.co.id – Mayat seorang pria yang terapung di perairan laut Tanjung Setia akhirnya teridentifikasi. Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, mengonfirmasi bahwa korban bernama Jepri Irfani (25) berasal dari Dusun Karang Indah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Setelah tim Inafis Satreskrim Polres Pesisir Barat menggunakan alat IPS BIO KIT 7.0 untuk identifikasi, jenazah evakuasi dan diidentifikasi di Rumah Sakit M Tohir. Kemudian, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk otopsi.
Saat ini, keluarga korban telah membawa jenazahnya untuk dimakamkan di kampung halamannya. Proses serah terima jenazah dilakukan di Dusun Karang Indah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kejadian ini juga melibatkan petugas gabungan dalam evakuasi mayat tersebut di laut Pesisir Barat. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat di tol Bakauheni. Semua proses ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menghormati korban serta keluarganya.