Media Inspirasi Masa Kini

Bupati Lampung Timur: Respons Terhadap Penggeledahan Rumahnya oleh Kejati Lampung

Bupati Lampung Timur: Respons Terhadap Penggeledahan Rumahnya oleh Kejati Lampung

HarianLampung.co.id – Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, mengatakan bahwa dia masih menunggu proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur serta rumah pribadi dan dinas bupati pada Kamis (9/1/2025) malam.

Dawam menyampaikan bahwa hingga saat ini, dia belum menerima surat panggilan resmi dari Kejati terkait kasus tersebut. Hal ini disampaikan setelah menghadiri rapat paripurna di DPRD Lampung Timur yang membahas Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, serta usul Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Lampung terhadap kantor dinas PUPR dan rumah-rumah terkait menimbulkan berbagai spekulasi dan kecurigaan. Dawam menyatakan bahwa ini merupakan kali pertama dirinya mengalami situasi seperti ini, dan dia tetap menunggu proses hukum yang berjalan.

Kejati Lampung sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan tujuan dari penggeledahan tersebut. Masyarakat pun masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Temukan Artikel Viral kami di Google News