HarianLampung.co.id – Panitia DOB Lampung Tenggara telah bertemu dengan Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, untuk membahas surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) dan surat resmi dari Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, mengenai pembentukan DOB Lampung Tenggara. Namun, hingga saat ini, panitia belum menerima jadwal resmi untuk RDP tersebut.
Ketua Panitia DOB Lampung Tenggara, Anwarsono, mengatakan bahwa mereka akan kembali bertemu dengan pimpinan DPRD Lampung Timur pada tanggal 4 Februari untuk menanyakan status surat mereka terkait RDP dan rapat paripurna. Wacana pembentukan DOB Lampung Tenggara sendiri sudah lama dibicarakan sejak tahun 2001 dan baru ditindaklanjuti pada tahun 2014-2015 setelah melalui kajian akademis yang menunjukkan layak untuk dimekarkan.
Bupati Lampung Timur periode 2000-2002, Irfan Nuranda Djafar, menyatakan bahwa Lampung Tenggara sudah seharusnya disetujui untuk pemekaran sebagai daerah otonom baru. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyetujui rencana tersebut, sehingga Irfan berharap DPRD Lampung Timur juga akan memberikan persetujuannya.
Sekretaris panitia DOB Lampung Tenggara menjelaskan bahwa proses pembentukan daerah otonom baru tersebut telah melalui kajian yang matang. DPRD Lampung Timur juga telah menjadwalkan RDP dengan panitia DOB Lampung Tenggara untuk membahas lebih lanjut mengenai pembentukan tersebut.