HarianLampung.co.id – Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian saat ini bekerja sama untuk menanam kawasan perhutanan sosial dengan cara yang inovatif! Mereka menggabungkan tanaman padi gogo dengan tanaman hutan multi purpose tree species (MPTS) menggunakan pola agroforestri.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, mengungkapkan bahwa penanaman pertama tanaman hutan dan tanaman pangan dilakukan di Lampung. Area yang dipilih adalah Hutan Tanaman Rakyat Gabungan Kelompok Tani Hutan Tani Maju di Desa Budi Lestari. Penanaman ini dilakukan dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri dalam hal pangan.
Penanaman pertama dilakukan di satu hektare, dengan rencana untuk diteruskan hingga 10 hektare oleh Gapoktan. Proyek penanaman agroforestri pangan ini bukan hanya untuk keberlanjutan ekologi, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengubah hutan sebagai cadangan pangan melalui pola wanatani atau agroforestri.
Gapoktan Tani Maju di Lampung Selatan menjadi pusat kegiatan penanaman agroforestri pangan seluas 10 hektare. Mereka memiliki lahan perhutanan sosial seluas 1.637 hektare dengan 2.564 anggota keluarga. Mereka mengembangkan berbagai komoditas seperti karet, akasia, jengkol, padi, jagung, serta beternak kambing dan sapi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat setempat.