HarianLampung.co.id – Kepala Polres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, mengungkapkan bahwa anggota polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan benih lobster ilegal. Hal ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait penggagalan penyelundupan 25 ribu benih lobster ilegal pada tanggal 23 Januari 2025.
Skandal: Polisi Tersangka Penyelundupan BBL Ilegal
