Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Dua Kasus PHK Tercatat di Bandarlampung Tahun Ini: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Dua Kasus PHK Tercatat di Bandarlampung Tahun Ini: Apa yang Perlu Anda Ketahui

HarianLampung.co.id – Dua laporan PHK baru saja masuk ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung. Kepala Dinas, M Yudhi, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti laporan tersebut karena masih baru diterima. Namun, Pemerintah Kota Bandarlampung akan segera melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan terkait permasalahan ini.

Menurut Yudhi, mediasi ini penting untuk memahami apakah PHK dilakukan karena kesalahan karyawan atau karena perusahaan mengalami kerugian. Dua laporan tersebut diajukan oleh dua pekerja wanita, dan pihak Dinas akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil bagi kedua belah pihak.

Yudhi juga menegaskan pentingnya perusahaan memastikan hak-hak pekerjanya terpenuhi saat melakukan PHK. Pihaknya mendorong agar setiap perusahaan mematuhi hak-hak pekerja dalam pemutusan hubungan kerja.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan adil. Ini merupakan upaya Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung dalam menyelesaikan kasus-kasus hubungan industrial di wilayah tersebut.