Media Inspirasi Masa Kini
News  

Cek Kapan Jadwal Pencairan Dana BOS 2023, Tahap 1, 2, 3

Dana BOS
Dana BOS

HarianLampung.co.id – Cek Kapan Jadwal Pencairan Dana BOS 2023, Tahap 1, 2, 3. Jadwal pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tahap 1 dan 2 pada tahun 2023 akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022, terdapat perubahan dalam mekanisme penyaluran dan pelaporan dana BOSP.

Berdasarkan paparan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, dalam sosialisasi Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, mekanisme penyaluran dana BOS reguler tahun 2022 akan berbeda dibandingkan tahun 2023.

Sebelum 2022, pencarian dana BOS dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap 1, 2, 3, dan 4. Namun, pada tahun 2022, penyaluran dana BOS menjadi tiga tahap, yaitu tahap 1 30%, tahap 2 40%, tahap 3 30%.

Sedangkan pada tahun 2023, jadwal pencairan dana BOS hanya dua tahap saja, yaitu tahap 1 50% yang paling cepat disalurkan bulan Januari, dan tahap 2 50% paling cepat disalurkan bulan Juli.

Mekanisme penyaluran dana BOS reguler akan dilakukan secara langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan dalam 2 tahap.

Pelaporan dana BOS tahun 2022 menjadi syarat penyaluran, dimana laporan tahap 1 menjadi syarat penyaluran tahap 2, dan seterusnya.

Dengan demikian, jadwal pencairan dana BOSP pada tahun 2023 akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, dan perubahan ini akan mempengaruhi mekanisme penyaluran dan pelaporan dana BOSP.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Penulis: Dzaky MEditor: Adminhael