News  

Apa Itu Tol Nirsentuh? Diberlakukan Selektif pada Akhir Tahun Ini

HarianLampung.co.id – Apa Itu Tol Nirsentuh? Diberlakukan Selektif pada Akhir Tahun Ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah mengumumkan rencana pemberlakuan tol nirsentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow).

Tol nirsentuh atau MLFF adalah sistem tol yang tidak memerlukan pembayaran secara manual di pintu masuk atau keluar jalan tol.

Menurut BPJT, rencana pemberlakuan tol nirsentuh atau MLFF di Indonesia akan diberlakukan pada tahun 2021.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 18/PRT/M/2019 tentang Pedoman Penerapan Sistem Tol Nirsentuh atau MLFF.

Tol nirsentuh atau MLFF diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan jalan tol di Indonesia. Dengan sistem ini, BPJT berharap dapat mendorong pengguna jalan tol untuk lebih disiplin dalam melakukan perjalanan.

Selain itu, BPJT juga menyatakan bahwa penerapan sistem tol nirsentuh atau MLFF akan memungkinkan penghematan biaya administrasi dan adanya peningkatan pendapatan bagi pengelola jalan tol.

BPJT juga telah mengumumkan persyaratan untuk para pengguna jalan tol yang akan menggunakan sistem tol nirsentuh atau MLFF.

Pengguna jalan tol harus memiliki kartu elektronik yang berisi informasi pribadi, seperti nomor kendaraan dan informasi lainnya.

Pengguna jalan tol juga harus melakukan pendaftaran sebelum dapat menggunakan sistem tol nirsentuh atau MLFF.

Selain itu, BPJT juga akan menyediakan sistem pembayaran berbasis kartu yang dapat diakses di semua pintu masuk jalan tol.

Dengan demikian, pemberlakuan tol nirsentuh atau MLFF diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol dan membuat perjalanan lebih nyaman.

BPJT berharap dapat menerapkan sistem ini secara luas di seluruh jalan tol di Indonesia pada tahun 2021.

Temukan Artikel Viral kami di Google News