Media Inspirasi Masa Kini
News  

Kapan THR PNS 2024 Cair, Cek Jadwal dan Besaran Nominalnya

Jadwal Pencairan THR CPNS 2023

HarianLampung.co.id – Kapan THR PNS 2024 Cair, Cek Jadwal dan Besaran Nominalnya. Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di momen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang akan memanjakan para abdi negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi persnya (15/3) menyampaikan, “THR ASN dan pensiunan akan mulai cair pada 22 Maret 2024, 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.”

Kecepatan pencairan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tahun ini, THR diberikan secara penuh (100%) untuk seluruh komponen gaji, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, 100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat, serta 100% tunjangan profesi guru dan dosen.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan aturan THR dan gaji ke-13 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Dana untuk THR dan gaji ke-13 bersumber dari APBN dan APBD.

Besaran THR PNS 2024 bervariasi tergantung golongan dan masa kerja. Berikut perkiraan rinciannya:

Pimpinan Tinggi Negara:

Presiden dan Wakil Presiden: Rp100 juta
Ketua MPR, DPR, DPD: Rp50 juta

Pejabat Negara:

Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri: Rp35 juta
Ketua MK, BPK, KPU, Bawaslu: Rp30 juta

PNS Golongan I:

Golongan IA: Rp1 juta – Rp2,8 juta
Golongan IB: Rp1,1 juta – Rp3 juta
Golongan IC: Rp1,2 juta – Rp3,2 juta
Golongan ID: Rp1,3 juta – Rp3,4 juta

PNS Golongan II:

Golongan IIA: Rp1,4 juta – Rp3,6 juta
Golongan IIB: Rp1,5 juta – Rp3,8 juta
Golongan IIC: Rp1,6 juta – Rp4 juta
Golongan IID: Rp1,7 juta – Rp4,2 juta

PNS Golongan III:

Golongan IIIA: Rp1,8 juta – Rp4,4 juta
Golongan IIIB: Rp1,9 juta – Rp4,6 juta
Golongan IIIC: Rp2 juta – Rp4,8 juta
Golongan IIID: Rp2,1 juta – Rp5 juta

PNS Golongan IV:

Golongan IVA: Rp2,2 juta – Rp5,2 juta
Golongan IVB: Rp2,3 juta – Rp5,4 juta
Golongan IVC: Rp2,4 juta – Rp5,6 juta
Golongan IVD: Rp2,5 juta – Rp5,8 juta
Golongan IVE: Rp2,6 juta – Rp6 juta

Selain THR, ASN juga akan menerima gaji ke-13 yang dijadwalkan cair paling cepat pada bulan Juni 2024.

Pencairan THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membawa kebahagiaan dan keceriaan bagi para ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Catatan:

Rincian THR di atas hanya perkiraan dan dapat berbeda-beda tergantung gaji pokok dan tunjangan yang diterima setiap PNS.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan merujuk pada PP Nomor 14 Tahun 2024.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Penulis: DzakyEditor: adminhael