Media Inspirasi Masa Kini
News  

Jangan Lewatkan! Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung dan Cara Perpanjangnya pada 15 Oktober 2024

Jangan Lewatkan! Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung dan Cara Perpanjangnya pada 15 Oktober 2024
Jadwal SIM Keliling

HarianLampung.co.id – Jadwal Kabupaten Bandung dan Cara Perpanjangnya pada 15 Oktober 2024. Bagi Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi () sudah mendekati batas, jangan sampai terlambat memperpanjangnya!

Kini, Polresta Bandung menyediakan layanan yang siap membantu Anda memperpanjang dengan mudah.

Berikut jadwal dan informasi lengkapnya untuk Selasa, 15 Oktober 2024. Segera catat dan persiapkan diri!

Lokasi dan Jadwal Kabupaten Bandung

akan hadir di dua lokasi utama pada hari tersebut. Berikut lokasi dan jadwal pelayanannya:

  1. Terminal Cicalengka
    • Alamat: Jl. Raya Barat Cicalengka No. 274, Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka, Kabupaten Bandung
    • Lokasi ini akan melayani perpanjangan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
  2. Dealer Honda Nambo Banjaran
    • Alamat: Jl. Raya Banjaran Barat No. 677, Batukarut, Kec. Arjasari, Kabupaten Bandung
    • Layanan juga dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi gerai Outlet Kopo Square di Jalan Kopo Bihbul No. 45, Sayati – Margahayu, Kabupaten Bandung untuk melakukan perpanjangan SIM pada jam yang sama.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan Anda sudah menyiapkan semua syarat berikut:

  1. SIM Asli yang Masih Berlaku
    SIM yang diperpanjang tidak boleh melebihi masa berlaku. Jika SIM Anda sudah kadaluarsa, Anda harus membuat SIM baru di SATPAS Polresta.
  2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP)
    Bawa KTP asli yang masih berlaku atau SUKET, lengkap dengan fotokopinya.
  3. Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang
    Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk dan .
  4. Proses Perpanjangan Sebelum Kadaluarsa
    Anda dapat memperpanjang SIM hingga 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Surat Keterangan Sehat
    Siapkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Surat ini harus menyatakan bahwa Anda sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan memiliki penglihatan yang baik. Anda juga harus melampirkan hasil tes psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung

Untuk perpanjangan SIM, berikut rincian biaya yang perlu Anda persiapkan:

  • Cek Kesehatan: Rp25.000
  • Tes Psikologi: Rp27.500

Jangan Sampai Telat!

Ingat, jangan biarkan masa berlaku SIM Anda habis karena jika sudah kadaluarsa, Anda harus membuat SIM baru, yang tentu saja memakan lebih banyak waktu dan biaya.

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.

Layanan ini adalah kesempatan terbaik untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa repot. Jadi, catat tanggalnya dan ajak teman atau keluarga yang juga membutuhkan layanan ini.

Temukan Artikel Viral kami di Google News