Harian Lampung – Viral Video Bidan Joget Joget, Manajemen RS Langsung Klarifikasi. Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video seorang bidan yang berjoget bersama bayi yang baru lahir dengan latar musik dugem di TikTok.
Video ini memicu gelombang kritik dari netizen yang menilai tindakan tersebut tidak etis dan dapat membahayakan bayi.
Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Mutiara Aini Batuaji, tempat bidan tersebut bekerja, akhirnya angkat bicara.
Mereka menegaskan bahwa aksi ini adalah inisiatif pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan rumah sakit.
Rumah Sakit Minta Maaf dan Ambil Tindakan Tegas
Menanggapi viralnya video ini, pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
Baca Juga : Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Jadi Cair, Ini Kata Sekjen Kemendikti
Manajer Humas RSU Mutiara Aini, Lia, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki keterlibatan dalam pembuatan video tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami berikan sanksi berupa skorsing dan akan mendapatkan pendampingan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI),” ujar Lia pada Jumat (31/1).
Lebih lanjut, RSU Mutiara Aini juga telah berkoordinasi dengan IBI Batam untuk mengevaluasi tindakan bidan tersebut.
IBI akan menentukan bentuk pelanggaran yang dilakukan serta sanksi yang sesuai. “Kami menunggu hasil evaluasi dari IBI untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.
Maksud Baik, Tapi Berujung Kontroversi
Meski menuai kecaman, Lia menjelaskan bahwa bidan yang bersangkutan, Sarah Indah, tidak memiliki niatan buruk dalam unggahannya.
Baca Juga : Bantuan PKH 2025 Cair! Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Mudah Lewat HP
“Dia hanya merasa gemas dengan bayi yang baru dimandikan dan ingin membagikan momen itu.
Namun, kami memahami bahwa hal ini menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” jelasnya.
Sarah sendiri telah memberikan klarifikasi melalui video resmi, menyampaikan permohonan maafnya kepada manajemen rumah sakit, masyarakat, serta orang tua bayi yang ada dalam video tersebut.
“Saya tidak bermaksud melecehkan profesi atau merugikan pihak mana pun.
Saya sadar, video tersebut kurang pantas dan saya sangat menyesal,” ujarnya dalam video klarifikasi.
Etika di Dunia Medis dan Media Sosial
Kasus ini memunculkan perdebatan lebih luas mengenai etika tenaga medis dalam menggunakan media sosial. Di era digital, batas antara kebebasan berekspresi dan profesionalisme sering kali menjadi abu-abu.
Menurut beberapa pakar kesehatan, tenaga medis memiliki tanggung jawab etika yang ketat dalam berinteraksi dengan pasien, termasuk dalam hal membagikan momen di media sosial.
Baca Juga : Kabar Gembira! Bansos PKH & BPNT 2025 Cair Februari? Cek Namamu Sekarang!
“Pasien, terutama bayi yang baru lahir, memiliki hak privasi dan harus diperlakukan dengan penuh kehormatan,” ungkap seorang ahli etika medis.
Di sisi lain, beberapa pihak berpendapat bahwa tenaga medis juga manusia yang berhak mengekspresikan diri, selama tetap dalam batas profesionalisme.
Namun, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa media sosial harus digunakan dengan bijak, terutama dalam konteks pekerjaan di dunia kesehatan.
Regulasi Diperketat, Evaluasi Menyeluruh
Sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang, RSU Mutiara Aini berencana memperketat aturan internal mengenai penggunaan media sosial oleh tenaga medisnya.
Pengawasan akan diperkuat untuk memastikan bahwa semua konten yang dibagikan tidak melanggar kode etik profesi.
Baca Juga : Link Live Streaming Madura United vs Persis Solo, Jadwal BRI Liga 1 Bulan Februari 2025
Kasus ini menjadi pelajaran bagi tenaga medis lainnya untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya.
Bukan hanya tentang menjaga citra rumah sakit, tetapi juga tentang menjunjung tinggi profesionalisme dan menghormati hak pasien.
Bagaimana menurut Anda, di mana batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etika seorang tenaga medis?