News  

Perppu Cipta Kerja Dibahas Mendalam di Panja

Badan Legislasi DPR RI sedang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja yang akan diperdalam di tingkatan Panitia Kerja.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pembahasan ini akan dilakukan di tingkatan Panitia Kerja.

Rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (14/2).

Ini tentunya merupakan sebuah kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Perpu Cipta Kerja ini diharapkan akan menjadi sebuah wadah yang akan mempermudah masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, Perpu ini juga akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan ide dan inovasi mereka.

Meskipun Perpu Cipta Kerja ini sedang dalam proses pembahasan dan perdalaman di tingkatan Panitia Kerja, namun kiranya harapan masyarakat Indonesia untuk melihat sebuah regulasi yang akan mempermudah mereka dalam mengembangkan usahanya sudah terlihat.

Kami dari HarianLampung.co.id berharap agar Perpu Cipta Kerja ini segera disahkan dan diterapkan di Indonesia. Dengan adanya Perpu ini, diharapkan lapangan kerja di Indonesia akan semakin bertambah banyak dan masyarakat bisa mendapatkan peluang yang lebih luas.

Rate this post