Media Inspirasi Masa Kini
News  

Lokasi, Jadwal, dan Persyaratan SIM Keliling di Kota Bandung pada, Jumat 2 Juni 2023

Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling

HarianLampung.co.id – Beirkut informasi mengenai Lokasi, Jadwal, dan Persyaratan SIM Keliling di Kota Bandung pada, Jumat 2 Juni 2023.

SIM Keliling atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap merupakan program inovatif dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan memfasilitasi masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Program ini tidak hanya terbatas bagi warga Kabupaten Bandung Barat, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari kota lain yang membutuhkannya.

Penting bagi kita untuk mengetahui lokasi dan jadwal operasional SIM Keliling sebelum memperpanjang masa berlaku SIM agar prosesnya dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya melayani proses perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.

Mobil SIM Keliling ini beroperasi dengan menggunakan sebuah mobil khusus yang berpindah-pindah lokasi setiap harinya.

Lokasi, Jadwal, dan Persyaratan SIM Keliling di Kota Bandung

Pada hari Jumat, 2 Juni 2023, SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi yang berbeda di Kota Bandung dengan mobil yang berbeda pula. Berikut adalah lokasi SIM Keliling pada hari tersebut:

ITC Kebon Kalapa

Lokasi pertama yang akan digunakan sebagai tempat operasional SIM Keliling pada hari Jumat, 2 Juni 2023 adalah di ITC Kebon Kalapa. Layanan ini akan tersedia mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Lucky Square Antapani

Lokasi kedua yang dijadikan sebagai tempat operasional SIM Keliling adalah Lucky Square Antapani. Anda dapat mengunjungi lokasi ini mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Jika Anda ingin memperpanjang SIM, Anda dapat langsung mengunjungi salah satu dari kedua lokasi tersebut sesuai dengan kenyamanan dan keberadaan Anda.

Selain mengetahui lokasi, terdapat juga persyaratan yang perlu Anda persiapkan ketika ingin memperpanjang SIM. Berikut adalah persyaratan yang harus dibawa:

– SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

– KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.

– Layanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.

– Lakukan perpanjangan SIM jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

– Pastikan Anda menggunakan masker dan membawa hand sanitizer saat mengikuti proses perpanjangan SIM.

– Jika masa berlaku SIM telah melebihi batasnya, Anda dapat memproses perpanjangan di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.

– Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 dan berlangsung hingga proses penerbitan SIM selesai.

– Pendaftaran perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Persyaratan tambahan yang harus dilampirkan adalah surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan bahwa Anda sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak memiliki cacat fisik, dan memiliki visus mata atau jarak pandang yang memadai.

Pastikan semua persyaratan tersebut dilampirkan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Demikianlah informasi mengenai lokasi operasional SIM Keliling di Kota Bandung pada hari Jumat, 2 Juni 2023, beserta daftar persyaratan yang harus disiapkan dalam proses perpanjangan SIM.

Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien.

Temukan Artikel Viral kami di Google News