HarianLampung.co.id – Libur panjang cuti bersama Idul Adha 2023 yang berlangsung dari tanggal 28 sampai 30 Juni juga berlaku untuk ASN dan honorer berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dengan SKB 3 Menteri ini, ASN dan honorer juga berkesempatan untuk menikmati liburan panjang cuti bersama Idul Adha 2023 dari tanggal 28 Juni sampai 30 Juni.
Bagi ASN dan honorer di instansi pemerintah, libur panjang cuti bersama Idul Adha 2023 dari tanggal 28 Juni sampai 30 Juni sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Momen liburan panjang cuti bersama Idul Adha 2023 baru kali ini di Indonesia, biasanya libur Idul Adha hanya satu hari saja.
SKB 3 Menteri tentang cuti bersama Idul Adha 2023 ditandatangani oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah lewat Kemenag juga telah menetapkan Idul Adha 2023 pada tanggal 29 Juni 2023.
Baik ASN maupun honorer ikut peraturan SKB 3 Menteri yaitu cuti bersama Idul Adha 2023 dari tanggal 28 Juni sampai 30 Juni.
Demikian informasi libur panjang cuti bersama Idul Adha 2023 dari tanggal 28 Juni sampai 30 Juni, semoga bermanfaat.