Regional

ASN Nganjuk Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi, Disnaker Akan Lakukan Klarifikasi

Advertisement

NGANJUK, KOMPAS.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial AN, yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nganjuk, Jawa Timur, diduga terlibat perselingkuhan dengan oknum polisi berinisial D. Dugaan ini mencuat setelah keduanya digerebek oleh keluarga AN di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, pada Jumat (17/4/2026) sore.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah keluarga AN mencurigai aktivitas keduanya dan melakukan pembuntutan. Mereka kemudian memergoki AN dan D berada di dalam rumah kontrakan tersebut. Pasca kejadian, kedua individu tersebut telah diamankan oleh Propam Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ASN Baru Dilantik Januari 2026

Sekretaris Disnaker Nganjuk, Singgih Wiratno, mengungkapkan bahwa AN merupakan pegawai yang relatif baru diangkat sebagai ASN. Sebelum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), AN sebelumnya berstatus sebagai pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

“Awalnya yang bersangkutan di sekretariat, kemudian dipindah ke bagian pelayanan untuk penyegaran,” ujar Singgih Wiratno pada Selasa (21/4/2026), seperti dikutip dari TribunJatim.

Singgih mengaku cukup terkejut dengan kasus yang menimpa AN, mengingat selama ini AN dinilai memiliki kinerja yang baik. “Kinerja yang bersangkutan bagus, dan kami rutin melakukan pembinaan,” tambahnya.

Disnaker Akan Lakukan Klarifikasi

Terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN di bawah naungannya, Disnaker Nganjuk belum mengambil keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada AN. Pihaknya menyatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu setelah proses pemeriksaan di kepolisian selesai.

Advertisement

“Kami lakukan klarifikasi terlebih dahulu. Setelah itu baru kami koordinasikan dengan BKPSDM dan Inspektorat,” jelas Singgih Wiratno.

Ia menegaskan bahwa keputusan terkait sanksi akan diambil secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. “Kami tidak ingin terburu-buru. Semua akan diputuskan setelah koordinasi dan hasil klarifikasi lengkap,” tukasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas sebagai aparatur negara, khususnya bagi ASN yang baru diangkat seperti PPPK.

Sumber: http://surabaya.kompas.com/read/2026/04/22/091335278/asn-nganjuk-diduga-selingkuh-dengan-oknum-polisi-disnaker-akan-lakukan

Advertisement