Kejaksaan Negeri Cimahi tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan program pelatihan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Penyelidikan yang telah berlangsung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 ini telah mengerucut pada penggeledahan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiar, menyatakan bahwa proses penyidikan terus berjalan dengan memanggil berbagai pihak. “Dalam rangkaian penyidikan, sudah memangil beberapa saksi baik dari dinas maupun pihak ketiga,” ujar Fajrian saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026).
Pengumpulan Alat Bukti dan Saksi
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disnaker Kota Cimahi serta pihak ketiga yang diduga terlibat dalam pelaksanaan program pelatihan tersebut. Fajrian menambahkan bahwa pemeriksaan saksi akan terus dilanjutkan seiring dengan perkembangan kasus untuk mengungkap terang benderang dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Belum (ada tersangka). Saksi masih akan bertambah sehingga nanti bisa terang peristiwa pidananya,” jelas Fajrian.
Untuk memperkuat dasar penyidikan, tim Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Disnaker Kota Cimahi yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah. Langkah ini diambil sebagai upaya mengumpulkan alat bukti yang lebih komprehensif terkait dugaan korupsi pada program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dugaan Gratifikasi dan Penyitaan Dokumen
Fajrian menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran dalam kasus ini mengarah pada praktik gratifikasi di lingkungan Disnaker Cimahi. “Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024,” tegasnya.
Hasil penggeledahan di Kantor Disnaker Kota Cimahi membuahkan hasil. Tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. “Jadi tadi tim penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak dua koper. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami nanti akan ajukan penyitaan ke PN,” pungkas Fajrian.






