Regional

SK ASN Palsu, DPRD Gresik Beberkan Jumlah Orang yang Jadi Korban Sementara

Advertisement

GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komisi I DPRD Gresik mengklarifikasi jumlah korban dan alur kejadian kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Hukum, serta Inspektorat Pemkab Gresik.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan BKPSDM, terdapat 12 orang yang diduga menjadi korban. Namun, baru enam orang yang berhasil diklarifikasi, terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan, yang telah menerima SK palsu. Sementara enam lainnya belum menerima SK tersebut.

“Kami sempat menanyakan kepada BKPSDM terkait korban, bahwa mereka menjelaskan bila ada 12 orang. Tapi yang diklarifikasi enam orang, tiga cowok dan tiga cewek yang sudah menerima (SK palsu). Sementara enam lain atau sisanya, belum menerima,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut, Rizaldi memaparkan bahwa dari keenam korban yang telah menerima SK palsu, status mereka beragam. Ada yang diangkat sebagai ASN, namun sebagian lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penempatan mereka pun tersebar di berbagai unit kerja Pemkab Gresik, seperti Bagian Prokopim, Ortala, Dinas Sosial, Bagian Umum, dan lainnya.

Sementara itu, keterangan dari Inspektorat Kabupaten Gresik menyebutkan adanya 12 korban pada gelombang pertama, di mana delapan orang telah menerima SK palsu dan empat orang sisanya belum. Pada gelombang kedua, terdeteksi ada enam orang yang menjadi korban.

Temuan Anomali dalam SK Palsu

Dari seluruh keterangan yang dihimpun dari berbagai instansi Pemkab Gresik, Komisi I DPRD Gresik menyimpulkan adanya banyak temuan yang menyalahi aturan dalam SK palsu tersebut. “Laporan BKPSDM ini penjaringan saat tahun 2024, dan banyak anomali yang ditemukan (di SK palsu). Dari nomor, tanggal, macam-macam,” ungkap Rizaldi.

Meskipun demikian, Rizaldi menegaskan bahwa pihaknya tidak berani membahas aspek hukum lebih lanjut. “Tapi sekali lagi, saya tidak berani membahas soal hukum, kita serahkan kepada aparat penegak hukum, karena ini sudah dilaporkan ke Polres Gresik,” tuturnya.

Advertisement

Anggota Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati, turut membenarkan temuan sementara tersebut. Ia memperkirakan ada 12 orang yang terdeteksi menjadi korban. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah. “Perkiraan ada 12 yang terdeteksi. Tapi tidak menutup kemungkinan jumlah lebih, karena mungkin yang bersangkutan (korban) malu untuk melapor,” ujar Elvita.

Polres Gresik Kantongi Laporan Satu Korban

Di sisi lain, Kepolisian Resor (Polres) Gresik baru menerima laporan resmi dari satu orang yang mengaku menjadi korban pemalsuan SK ASN. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.

“Satu, cuma satu korban. Ya mungkin nanti setelah kami amankan pelaku, mungkin kita bisa bertanya kepada pelaku siapa saja korbannya,” kata Ramadhan.

Saat ini, Polres Gresik telah meminta keterangan dari tiga orang sebagai saksi dalam kasus ini. Korban yang telah melapor tersebut mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Sumber: http://surabaya.kompas.com/read/2026/04/21/170320678/sk-asn-palsu-dprd-gresik-beberkan-jumlah-orang-yang-jadi-korban-sementara

Advertisement